Pilkada Tak Langsung dan Krisis Fungsi Partai Politik dalam Demokrasi

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Dalam negara demokrasi, partai politik semestinya berfungsi sebagai wadah artikulasi dan agregasi kepentingan warga negara, serta menjadi jembatan antara rakyat dan penguasa. Partai seharusnya memperjuangkan aspirasi publik, bukan sekadar menjadi perpanjangan tangan kekuasaan.

Namun, ketika kita mengaitkan fungsi ideal tersebut dengan wacana pengembalian pilkada kepada mekanisme pemilihan oleh DPRD, muncul persoalan serius tentang krisis fungsi partai politik dalam demokrasi kita hari ini.

Pertama, partai politik cenderung lebih melayani penguasa ketimbang rakyat. Alasan mahalnya biaya pilkada kerap dijadikan dalih untuk menghapus pilkada langsung. Namun, argumentasi ini problematik karena bertentangan dengan kehendak publik.

Berbagai hasil survei justru menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat tetap menginginkan pilkada langsung sebagai wujud kedaulatan rakyat. Survei Politika Research & Consulting (PRC) pada Juni lalu mencatat 65,7 persen responden menyatakan sangat tidak setuju dan tidak setuju terhadap pilkada tidak langsung.

Temuan serupa ditunjukkan oleh LSI Denny JA, di mana 66,1 persen publik menyatakan kurang setuju, tidak setuju, atau sangat tidak setuju. Bahkan, survei Litbang Kompas menunjukkan angka yang lebih besar 77,3 persen publik menginginkan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat.

Data ini secara konsisten menegaskan bahwa publik menolak pilkada oleh DPRD dan memilih pilkada langsung. Karena itu, ketika partai politik tetap mendorong pilkada tidak langsung dengan dalih tingginya biaya politik, sambil mengabaikan kehendak publik, maka partai sesungguhnya sedang meninggalkan fungsi representasinya dan lebih memilih menyesuaikan diri dengan arah kebijakan penguasa.

Dalam konteks ini, partai politik tidak lagi berdiri sebagai institusi demokratis yang otonom, melainkan cenderung menyerupai partai di negara otoriter, yakni hanya menjalankan kehendak penguasa atau kekuasaan, bukan kehendak rakyat.

Sebagai contoh, keputusan Partai Demokrat mendukung Pilkada melalui DPRD dengan alasan menyelaraskan diri dengan kebijakan Presiden Prabowo patut dicermati. Apabila justifikasi serupa menjadi landasan utama partai-partai politik dalam mendukung Pilkada tidak langsung, hal ini dapat menjadi indikator awal pergeseran menuju sistem otoritarian atau setidaknya resentralisasi kekuasaan.

Kedua, biaya politik tinggi justru diciptakan oleh partai politik sendiri. Ironisnya, partai politik mengeluhkan mahalnya biaya politik, padahal partai sendiri adalah aktor utama yang memproduksi biaya politik tinggi, terutama biaya politik informal.

Praktik mahar politik, permintaan sejumlah uang sebelum surat rekomendasi pencalonan diberikan, telah menjadi rahasia umum. Ini menunjukkan bahwa biaya tinggi bukan semata akibat sistem pilkada langsung, tetapi karena praktik internal partai yang tidak transparan dan tidak demokratis.

Ketiga, politik uang lahir dari ketakutan kalah bertanding. Politik uang tidak muncul secara alamiah dari pemilih. Politik uang lahir dari ketakutan kandidat dan partai politik terhadap kemungkinan kalah dalam kontestasi Pilkada.

Alih-alih membangun gagasan, rekam jejak, dan kerja politik yang berkelanjutan, sebagian kandidat justru memilih jalan pintas, yakni membeli suara. Ini menandakan bahwa partai dan kandidat tidak siap menghadapi kompetisi yang fair, dan tidak siap menerima kekalahan sebagai bagian dari demokrasi.

Partai politik yang matang seharusnya berani kalah dan siap menang. Ketika partai tidak siap kalah, maka politik uang menjadi instrumen untuk memaksa kemenangan.

Keempat, keterlibatan partai dalam politik uang sulit disangkal. Jika politik uang berlangsung masif, pertanyaannya sederhana, siapa yang mengorganisir dan mendistribusikannya?

Tidak mungkin praktik sebesar itu terjadi tanpa keterlibatan atau setidaknya pembiaran dari struktur partai.

Bahkan ketika kandidat menggunakan tim pemenangan informal di luar partai, hal itu justru menunjukkan bahwa partai kehilangan otoritas atas kandidatnya sendiri. Partai tidak lagi menjadi pengendali, melainkan dikendalikan oleh kandidat bermodal besar.

Kelima, kegagalan kaderisasi membuat partai kehilangan marwah. Ketergantungan partai pada kandidat bermodal besar adalah bukti kegagalan kaderisasi. Partai tidak mampu memproduksi pemimpin dari dalam, sehingga otoritas politik berpindah ke pemilik modal.

Keenam, pilkada langsung menjaga ruang kebebasan pemilih. Memang benar bahwa pilkada langsung sulit dikendalikan, dikontrol dan bahkan dengan modal finansial besar sekalipun bisa kalah. Karna pemilih memiliki kebebasan memilih, bahkan ketika praktik politik uang terjadi, pemilih cenderung memilih bukan karna faktor uangnya. Dari hasil survei PRC, dari semua survei Pilkada mencatat bahwa pemilih memilih kepala daerah karna alasan jujur dan anti korupsi.

Menghapus pilkada langsung bukan solusi atas mahalnya biaya politik. Itu hanya cara mudah untuk menutupi kegagalan partai politik membenahi dirinya sendiri.

Jika partai ingin memulihkan harkat dan marwahnya, maka yang dibutuhkan bukan perubahan sistem pemilihan, melainkan keberanian berkompetisi secara fair, kesiapan untuk kalah, kaderisasi yang sungguh-sungguh, dan komitmennya menjadikan penyelenggara yang independen.

Nurul Fatta. Pengamat Politik di Politika Research & Cunsulting (PRC).

Simak juga Video 'Demokrat soal Sistem Pilkada ke Depan: Kami Sejalan dengan Prabowo':




(rdp/tor)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Diduga Tersengat Listrik saat Banjir, 3 Warga Cilincing Jakarta Utara Meninggal Dunia
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
PSI Bongkar Awal Mula Banyak yang Jengkel ke Wapres Gibran, Oh Ternyata …
• 3 jam lalufajar.co.id
thumb
5 Drakor Januari 2026 Langsung Raih Rating Tinggi di Awal Penayangan
• 3 jam laluinsertlive.com
thumb
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi hadiri sidang kasus korupsi Nadiem
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
3 Orang Tewas Tersengat Listrik saat Banjir di Cilincing, Ada Pasutri
• 16 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.