Ketua DPR RI, Puan Maharani menyebut akan membuka komunikasi lintas fraksi dan partai dalam rangka pembahasan RUU Pemilu. Semua pihak masih bisa saling berkomunikasi untuk membahas hal itu.
“Kita akan selalu membuka komunikasi, ini juga selalu berkomunikasi, jadi komunikasi tidak pernah tertutup,” ucap Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (13/1).
“Kita selalu terbuka dan selalu berkomunikasi, jadi tidak pernah ada komunikasi yang tertutup, terbuka untuk selalu berkomunikasi,” tambahnya.
Namun, Puan belum memastikan kapan pembahasan RUU Pemilu dan wacana Pilkada via DPRD akan mulai dilakukan oleh DPR RI.
“Kita lihat lagi nanti bagaimana komunikasinya itu berjalan, karena kan pilkadanya aja masih lama, yang akan berjalan duluan itu kan Pileg dan Pilpres, Pileg dan Pilpresnya aja belum, gitu,” ucap Puan.
Hari ini, DPR membuka masa sidang III tahun 2025-2026. Menurut Puan, jadwal pembahasan RUU Pemilu akan dibahas usai pembukaan masa sidang tersebut.
“Revisi Undang-Undang Pemilu belum dibahas, ini baru pembukaan masa sidang, jadi kita akan lihat dulu situasi sesudah pembukaan ini bagaimana dari komisi terkait,” tutur Puan.
Sejumlah revisi undang-undang belum mulai dan belum selesai dibahas oleh DPR. Termasuk RUU Pemilu dan RUU Pilkada. RUU Pemilu sudah masuk dalam Prolegnas tapi belum mulai dibahas. Sedangkan, RUU Pilkada belum masuk prolegnas.


