Tuntutan UMP 2026 Belum Dipenuhi, Buruh Bakal Demo Lagi di Jakarta pada 15 Januari

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa buruh bakal kembali menggelar demonstrasi di Jakarta pada Kamis (15/1/2026) untuk menuntut revisi upah minimum provinsi (UMP) 2026.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, unjuk rasa tersebut merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya.

"Pada tanggal 15 Januari, ratusan buruh atau bahkan mungkin ribuan buruh akan melakukan aksi di depan gedung DPR RI dan Kementerian Tenaga Kerja RI atau Kemnaker RI," ujar Iqbal dalam konferensi pers secara daring, Selasa (13/1/2026).

Baca juga: Kabel Semrawut di Sawangan Ganggu Akses Jalan, Disangga dengan Bambu

"Massa aksi pada tanggal 15 Januari berasal dari wilayah Jabodetabek, Karawang, Purwakarta. Aksi 15 Januari 2026 ini merupakan kelanjutan aksi 8 Januari yang lalu dan aksi 30 Desember 2025 yang lalu," lanjutnya.

Iqbal menjelaskan alasan demonstrasi terus digelar oleh buruh. Pasalnya, tuntutan revisi UMP 2026 untuk DKI Jakarta dan Jawa Barat belum terpenuhi.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Demo buruh, Said Iqbal, Demo buruh di Jakarta&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8xMy8xMzI0MTY4MS90dW50dXRhbi11bXAtMjAyNi1iZWx1bS1kaXBlbnVoaS1idXJ1aC1iYWthbC1kZW1vLWxhZ2ktZGktamFrYXJ0YS1wYWRhLTE1&q=Tuntutan UMP 2026 Belum Dipenuhi, Buruh Bakal Demo Lagi di Jakarta pada 15 Januari§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

"Karena belum ada yang dipenuhi oleh gubernur terhadap revisi UMP DKI 2026 oleh Gubernur DKI Jakarta (Pramono Anung), dan mengembalikan SK Gubernur Jawa Barat di 19 kabupaten/kota terkait UMSK (upah minimum sektoral kabupaten/kota) belum ada perubahan," tutur Iqbal.

Ia juga menjelaskan alasan mengapa demonstrasi harus dilakukan di depan gedung parlemen.

Menurut dia, buruh ingin mendesak agar DPR memanggil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk mempertanggungjawabkan penetapan UMP 2026 Jakarta.

"Jakarta kota yang mahal. Jakarta kota banyak orang kaya. Kenapa murah sekali upahnya Rp 5,73 juta?" kata Iqbal.

Baca juga: 4 Tahun Tinggal di Bekas Kantor Batavia, Warga Bertahan meski Waswas Digusur

Empat poin tuntutan buruh

Iqbal menyampaikan ada empat isu yang didorong oleh buruh saat demonstrasi mendatang.

Pertama, meminta Gubernur DKI Jakarta untuk sesegera mungkin merevisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi sebesar Rp 5,89 juta atau mempertimbangkan 100 persen kebutuhan hidup layak (KHL).

"Dan menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi DKI Jakarta 2026 minimal atau sekurang-kurangnya 5 persen di atas 100 persen KHL tersebut," kata Iqbal.

Yang kedua, meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengembalikan SK tentang UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota) di 19 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat sesuai rekomendasi para Bupati dan Wali Kota.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Yang ketiga, meminta DPR RI segera membahas dan selambat-lambatnya Oktober 2026 terhadap Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024.

"Dan isu yang keempat adalah menolak pelaksanaan Pilkada pemilihannya melalui DPRD, atau dengan kata lain tetap pemilihan Pilkada kepala-kepala daerah adalah dilakukan secara langsung oleh rakyat," tambahnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Foto: Dihiasi Gol Bunuh Diri, Juventus Hajar Cremonese 5-0
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Paul Munster Kecewa Berat Bhayangkara FC Dibantai PSBS di BRI Super League: Ini Tidak Bisa Diterima!
• 17 jam lalubola.com
thumb
Situasi Iran Memanas, Kemlu Pantau Kondisi WNI
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bapanas ungkap strategi di 2026 jaga stabilitas harga pangan
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Proyek RDMP Balikpapan Beroperasi, RI Bisa Hemat Devisa Rp60 Triliun per Tahun
• 9 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.