Patung macan putih yang viral karena tak mirip bentuk aslinya di Desa Balongjeruk, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, kini telah memiliki hak cipta.
Hal ini setelah Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menyerahkan Surat Pencatatan Cipta Seni Patung Macan Putih di Balai Desa Balongjeruk, pada Selasa (13/1).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, mengatakan pencatatan hak cipta Patung Macan Putih ini merupakan langkah yang strategis di tengah tingginya perhatian publik.
"Seni Patung Macan Putih yang hari ini menerima Sertifikat Hak Cipta adalah bukti bahwa potensi budaya lokal memiliki nilai dan kedudukan hukum yang sama dengan karya-karya besar lainnya," kata Haris dalam keterangannya, Selasa (13/1).
Haris menyampaikan, pelindungan kekayaan intelektual ini menjadi krusial ketika karya itu viral dan memiliki nilai ekonomi.
"Di tengah meningkatnya eksposur publik, pelindungan hak cipta menjadi sangat penting agar karya tidak disalahgunakan, diklaim sepihak, atau dimanfaatkan tanpa izin. Negara hadir untuk melindungi hak moral dan hak ekonomi pencipta," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Balongjeruk, Imam Syafii, mengatakan pencatatan hak cipta ini bisa memicu semangat warga untuk terus berkarya.
"Pelindungan kekayaan intelektual ini menjadi penyemangat bagi masyarakat Balongjeruk untuk menghasilkan karya-karya kreatif yang pada akhirnya bisa meningkatkan ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Pembangunan patung Macan Putih di Desa Balongjeruk itu merupakan inisiatif warga dan menggunakan dana pribadi kepala desa.
Karya patung itu diciptakan oleh seniman bernama Suwari. Proses pengerjaan dilakukan secara mandiri selama sekitar 18–19 hari dengan biaya sekitar Rp 3,5 juta.
Patung ini dibuat sebagai identitas dan cerita masyarakat sekitar. Sosok macan putih dipercaya sebagai penjaga desa dalam cerita turun-temurun dan dimaknai sebagai simbol kekuatan dan perlindungan spiritual.
Sejak dipasang pada Desember 2025, payung itu menjadi perbincangan publik. Beragam respons mulai apresiasi hingga kritik.
Kepala Desa Balongjeruk pun sempat berencana untuk memugar atau membangun ulang patung itu agar lebih mirip dengan aslinya.
Namun, rencana tersebut diurungkan karena membawa berkah tersendiri bagi warga sekitar. Patung itu semakin ramai dikunjungi warga hanya untuk berswafoto. Bahkan, pedagang kaki lima dan UMKM mulai tumbuh dengan menjual makanan, minuman, serta pernak-pernik bertema Macan Putih.
Patung ini juga sempat ditawar oleh seniman asal Yogyakarta hingga Bali.





