PEMERINTAH diminta untuk mengevaluasi total Direktorat Jenderal Pajak. Salah satu evaluasi yang dinilai dapat dilakukan ialah dengan membentuk badan pajak yang terpisah dari kementerian keuangan. Itu agar pengawasan dapat dilakukan dengan ketat guna menekan praktik korupsi di sektor penerimaan negara.
"Presiden bentuk badan pajak independen yang mana nanti dibentuk badan pengawas seperti Dewas KPK. Itu menggantikan direktorat pajak yang ada sekarang ini," tutur Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat dihubungi, Selasa (13/1).
Hal itu, lanjutnya, dinilai urgen lantaran praktik lancung oleh pejabat pajak terus berulang. Boyamin bahkan meyakini jika KPK serius, setiap harinya akan terjadi operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan pegawai pajak.
Agenda reformasi yang kerap disebutkan di internal Direktorat Jenderal Pajak juga dipandang hanya sebatas wacana. Pemberian gaji tinggi pada pegawai pajak yang kerap disebut untuk menekan praktik korupsi juga tak berhasil.
Karenanya, Boyamin mendorong agar ada evaluasi total di tubuh otoritas pajak. "Kalau ini dibiarkan, itu justru malah ya memang dugaannya ini tetap masih berani melakukan proses manipulasi dan justru malah membela wajib pajak nakal," jelasnya. (E-4)





