Buya Eson Pertanyakan Alasan Menkeu Purbaya Beri Bantuan Hukum ke Tersangka Korupsi Pajak

fajar.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho atau yang akrab disapa Buya Eson menyorot tajam ke Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Sorotannya ini terkait keputusan yang diambil oleh Kemenkeu khusus Menteri Purbaya dengan memberi bantuan pendampingan hukum.

Pendampingan hukum yang diamksud terkait Oknum pegawai pajak KPP Jakarta Utara (Jakut) yang diduga korupsi.

Sorotan ini disampaikan langsung oleh Buya Eson melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya.

“Pak Purbaya @KemenkeuRI kerasukan setan ya?,” tulisnya dikutip Selasa (13/1/2026).

“Kenapa Oknum pegawai pajak KPP Jakut yang korupsi masih saja dikasih bantuan pendampingan hukum,” tuturnya.

Lanjut, menurutnya alasan mereka melakukan korupsi untuk kepentingan pribadinya.

Karena alasan inilah yang disebutnya tidak layak untuk Kemenkeu memberikan bantuan pendampingan hukum.

Apalagi, menuru Buya bantuan pendampingan hukum bisa saja menggunakan uang dari rakyat.

“Mereka korupsi atas nama pribadi bukan atas nama institusi,” ungkapnya.

Jadi tak layak dibantu apalagi bantunya pakai duit rakyat cc @ItjenKemenkeu @prastow,” terangnya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya tegas menyebut akan memberikan pengawai pajak yang menjadi tersangka dugaan kasus suap pajak di KPK.

“Kan, bagaimanapun juga itu pegawai Kementerian Keuangan. Tapi prosesnya proses hukum seperti biasa. Jadi anak buah tidak akan kita tinggal tapi kalau ketahuan bersalah ya sudah,” kata Purbaya

Ia kemudian menyebut hal itu bukan intervensi. Apabila pegawai pajak tersebut memang terbukti bersalah, Kementerian Keuangan akan menerima keputusan pengadilan.

“Kalau pelanggaran hukum kan ada pendampingan. Perusahaan juga begitu kan? Jadi kita tidak tinggal tapi enggak ada intervensi juga. Jadi di pengadilan seperti apa, di pemeriksaan seperti apa, salah apa enggak, buktinya kuat apa enggak. Nanti hasil keputusannya apa pun kita terima,” terangnya.

(Erfyansyah/fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dolar AS Tersungkur di Tengah Ancaman Hukum Powell soal Renovasi Gedung Fed
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Komisi A DPRD Sulsel Terima Aduan Petugas Irigasi yang Minta Kejelasan Status
• 21 jam laluharianfajar
thumb
Kecelakaan di Pelintasan Kediri, Pemotor Lansia Tewas Tertabrak Kereta Api Brantas
• 9 jam lalurctiplus.com
thumb
Persijap vs Dewa United: Laskar Kalinyamat Ditekuk Banten Warrior 0-3
• 21 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Paul Munster Kecewa Berat Bhayangkara FC Dibantai PSBS di BRI Super League: Ini Tidak Bisa Diterima!
• 19 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.