Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara usai kantornya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada DJP Kemenkeu periode 2021-2026.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli mengatakan, pihaknya siap untuk kooperatif dan memberikan apa saja yang dibutuhan KPK selama proses penggeledahan.
Advertisement
“Kami bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan yang diperlukan sepenuhnya sesuai ketentuan,” kata Rosmauli saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).
Dia memastikan, Ditjen Pajak menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Untuk detail perkara dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK,” katanya.



