Polisi mengamankan terduga pelaku di kasus penemuan jenazah remaja laki-laki tanpa identitas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kompleks BRI, Jalan KH Noer Ali, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menyampaikan bahwa pada tubuh korban ditemukan bekas ikatan yang menguatkan dugaan tindak pidana.
“Betul di tubuh korban ada bekas ikatan ikat pinggang, sudah diautopsi, ditangani awal oleh Polsek (Bekasi Barat), kemudian dilakukan penyelidikan bersama dengan Polda, Polres dan Polsek,” ujar Braiel dalam keterangannya, Selasa (13/1).
Braiel menambahkan, berdasarkan informasi terakhir, terduga pelaku telah diamankan oleh tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
“Untuk terduga pelaku informasi terakhir sudah diamankan oleh Subdit Jatanras Polda Metro,” katanya.
Sebelumnya, polisi menduga remaja laki-laki tersebut merupakan korban pembunuhan. Dugaan itu menguat lantaran tidak ditemukan adanya peristiwa tawuran di sekitar lokasi kejadian.
“Dugaan sementara korban pembunuhan karena tidak ada kejadian tawuran di sekitar TKP,” kata Braiel kepada wartawan, Selasa (13/1).
Sementara itu, Kapolsek Bekasi Barat AKP Wahyudi menyebut, pihaknya masih belum mengetahui identitas korban. Hingga kini, belum ada laporan dari warga terkait kehilangan anggota keluarga yang diduga berkaitan dengan penemuan jenazah tersebut.
“Belum ditemukan identitasnya hingga sekarang. Korban saat ini masih di RS Polri Kramat Jati (Jakarta Timur),” ucap Wahyudi.
Polisi masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap motif serta memastikan identitas korban.




