JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi terjadinya pembajakan terhadap kapal penangkap ikan IB FISH 7 (Liang Peng Yu 828) di perairan Ekwata, Gabon, pada 11 Januari 2026. Dalam insiden tersebut, sembilan awak kapal dilaporkan diculik, termasuk empat warga negara Indonesia (WNI).
Plt. Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu, Heni Hamidah, menyampaikan total awak kapal berjumlah 12 orang. Sementara itu, tiga awak kapal lainnya, termasuk dua WNI, dilaporkan dalam kondisi aman dan tetap berada di kapal yang sama.
“Pelaku pembajakan telah menculik 9 awak kapal dari total 12 awak, 4 di antaranya adalah WNI. Sementara, 3 awak lainnya (2 di antaranya WNI) saat ini dalam kondisi aman dan tetap berada di kapal yang sama,” ungkap Heni, Selasa (13/1/2026).
Heni memastikan saat ini Pasukan Angkatan Laut Gabon tengah memburu pelaku pembajakan. “Pasukan AL Gabon tengah memburu para pelaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Heni mengatakan, tiga awak kapal yang selamat tersebut kini dikawal oleh Angkatan Laut Gabon menuju Libreville, ibu kota Gabon, untuk proses pengamanan lebih lanjut.



