Polri Merespons Larang Tampilkan Tersangka Sesuai KUHAP Baru

mediaindonesia.com
4 jam lalu
Cover Berita

UNDANG-UNDANG Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP melarang aparat penegak hukum menampilkan tersangka saat konferensi pers. Polri merespons ini dengan menyatakan siap mempedomani aturan tersebut.

"Merujuk pasal 91 KUHAP, dalak melakukan penetapan tersangka, penyidik dilarang melakukan perbuatan yang menimbulkan praduga bersalah. Polri akan mempedomani dasar UU RI nomor 20 Tahun 2025 tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Selasa (13/1).

Sebelumnya, KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan tidak dihadirkannya kelima tersangka itu, karena pihaknya sudah mengadopsi KUHAP yang resmi diberlakukan pada 2 Januari lalu.

"Mungkin kalau rekan-rekan bertanya agak beda hari ini gitu ya, apa namanya, konpers hari ini agak beda. Gitu, kenapa? Misalkan, 'loh kok nggak ditampilkan apa para tersangkanya?' Nah itu salah satunya kita juga sudah mengadopsi KUHAP yang baru gitu ya," kata Asep dalam konferensi pers, Minggu (11/1).

Asep menyebut KUHAP baru tersebut lebih fokus pada hak asasi manusia (HAM). Salah satunya, soal asas praduga tak bersalah.

"Bahwa KUHAP yang baru itu lebih fokus kepada hak asasi manusia, jadi bagaimana perlindungan terhadap hak asasi manusia ada asas praduga tak bersalah, yang dilindungi dari para pihak. Tentunya juga kami sudah ikuti," pungkasnya. (Yon/P-3)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
PDIP Jadi Partai Penyeimbang, Pengamat: Tidak Setajam pada Era Presiden SBY
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
Banjir Jakarta Meluas: 59 RT dan 30 Ruas Jalan Terendam, Ratusan Warga Mengungsi
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Jelang Usia ke-22, Transjakarta Hadapi Ujian Kualitas Layanan dan Standar Keselamatan
• 3 jam lalukompas.id
thumb
Sindhu Akui Peran Pelatih Indonesia Irwansyah dalam Kebangkitan Performa Pascacedera
• 7 jam lalupantau.com
thumb
Kapan Long Weekend Isra Miraj 2026? Catat Tanggalnya Sesuai SKB 3 Menteri
• 5 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.