Polri Merespons Larang Tampilkan Tersangka Sesuai KUHAP Baru

mediaindonesia.com
2 bulan lalu
Cover Berita

UNDANG-UNDANG Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP melarang aparat penegak hukum menampilkan tersangka saat konferensi pers. Polri merespons ini dengan menyatakan siap mempedomani aturan tersebut.

"Merujuk pasal 91 KUHAP, dalak melakukan penetapan tersangka, penyidik dilarang melakukan perbuatan yang menimbulkan praduga bersalah. Polri akan mempedomani dasar UU RI nomor 20 Tahun 2025 tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Selasa (13/1).

Sebelumnya, KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.

Baca juga : Tuntut Evaluasi Total, Pemerintah Didorong Bubarkan Direktorat Jenderal Pajak

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan tidak dihadirkannya kelima tersangka itu, karena pihaknya sudah mengadopsi KUHAP yang resmi diberlakukan pada 2 Januari lalu.

"Mungkin kalau rekan-rekan bertanya agak beda hari ini gitu ya, apa namanya, konpers hari ini agak beda. Gitu, kenapa? Misalkan, 'loh kok nggak ditampilkan apa para tersangkanya?' Nah itu salah satunya kita juga sudah mengadopsi KUHAP yang baru gitu ya," kata Asep dalam konferensi pers, Minggu (11/1).

Asep menyebut KUHAP baru tersebut lebih fokus pada hak asasi manusia (HAM). Salah satunya, soal asas praduga tak bersalah.

"Bahwa KUHAP yang baru itu lebih fokus kepada hak asasi manusia, jadi bagaimana perlindungan terhadap hak asasi manusia ada asas praduga tak bersalah, yang dilindungi dari para pihak. Tentunya juga kami sudah ikuti," pungkasnya. (Yon/P-3)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Perintahkan BNPB Gerak Cepat Evakuasi Warga Terdampak Gempa di Sulut
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Didorong Bisnis Gas dan Akuisisi, Pendapatan Rukun Raharja (RAJA) Capai USD266 Juta di 2025
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
Terpopuler: Thailand Masih jadi Raja Ranking FIFA Asia Tenggara, Fakta Jurgen Klopp Jadi Pelatih Real Madrid
• 7 jam laluviva.co.id
thumb
Kisah MUA-Pengantin Lari Turuni Tangga 10 Lantai Saat Gempa 7,6 M Guncang Manado
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Survei Terbaru Opini Publik Israel soal Perang Melawan Iran
• 4 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.