JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya mulai memeriksa pelapor dan saksi dalam kasus dugaan penipuan investasi kripto yang belakangan menyita perhatian publik.
Seorang korban bernama Younger mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa, 13 Januari 2026 siang, untuk menjalani pemeriksaan awal terkait laporan yang diduga melibatkan influencer Timothy Ronald.
BACA JUGA:Puan Soal RUU Pemilu, Masa Sidang DPR Dimulai Pilkada Masih Lama
BACA JUGA:Korban Kelas Kripto Timothy Ronald Diperiksa Polda Metro, Ngaku Rugi Rp3 Miliar!
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenarkan kehadiran pelapor dan saksi dalam agenda pemeriksaan hari ini.
"Benar, hari ini pelapor atas nama Y datang memberikan keterangan terkait laporan yang diadukannya bersama dengan dua orang saksi," katanya kepada awak media, Selasa 13 Januari 2026.
Sementara korban Younger hadir bersama kuasa hukumnya, Jajang, untuk menjalani pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai pelapor sekaligus korban.
Ia menyebut pemeriksaan masih berada pada tahap awal sehingga belum dapat membeberkan secara rinci kronologi dugaan penipuan tersebut.
BACA JUGA:Wapres Gibran Dorong Penguatan Program Pariwisata Berkelanjutan di Rakornas Kepariwisataan 2026
BACA JUGA:Banjir Rendam 23 Desa di Pandeglang, Ketinggian Air Tembus 1 Meter
"Hari ini baru tahap BAP saja sama kepolisian. Untuk kronologi, kerugian, dan lainnya nanti setelah BAP mungkin bisa saya ceritakan," sebutnya.
Dalam laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya, Younger mengaku mengalami kerugian hingga sekitar Rp3 Miliar.
"Kerugiannya sesuai laporan sekitar Rp 3 miliar," ungkapnya.
Terkait isu adanya ancaman yang diterima, Younger memilih belum memberikan keterangan lebih lanjut.
BACA JUGA:Fres & Natural Hadirkan Wangi Dessert ke Cologne, Kolaborasi Unik dengan Vilo Gelato
- 1
- 2
- »

