Video aksi pesepeda yang mengamankan jalur sepeda dari pemotor di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, ramai di media sosial. Aksi itu dilakukan oleh seorang pesepeda wanita yang memblokade jalur sepeda dari pemotor di kawasan Sudirman-Thamrin
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram Bike 2 Work, terlihat seorang pesepeda wanita mengadang pemotor yang melintas. Di belakangnya para pemotor terlihat mengantre di jalur sepeda itu.
Perempuan tersebut terlihat juga berdialog dengan petugas Satpol PP di lokasi kejadian.
“Panjang umur perjuangan perempuan bersepeda. Terpantau di Jalan Sudirman Jakarta, seorang ibu dengan gagah berani sedang melakukan aksi mengamankan jalur sepeda yang terokupansi motorist. Jalur sepeda adalah hak pesepeda dan diatur oleh hukum di Indonesia, yang mewajibkan kendaraan bermotor untuk mengalah dan tidak menggunakan jalur tersebut demi keamanan serta kelancaran pesepeda. Salam Bike to Work,” tulis narasi dalam unggahan tersebut.
kumparan telah diizinkan untuk mengutipnya.
Sudah Sesuai AturanAnggota komunitas Bike to Work Indonesia, Ahmad Syarifudin, menilai tindakan pesepeda tersebut sudah sesuai aturan. Ia menyebut aksi itu sebagai bentuk perlawanan terhadap pelanggaran di lajur sepeda.
“Apa yang dilakukan pesepeda sudah benar, tegas dan konsisten pada aturan perundang-undangan,” ujarnya saat dikonfirmasi kumparan.
Ia mengatakan, seharusnya jalur sepeda tersebut dijaga oleh aparat penegak hukum, seperti Polantas atau Satpol PP.
“Tugas penegakan hukum lajur sepeda dan ketentuan transportation seharusnya dilakukan oleh aparat (Satpol PP dan Dinas Perhubungan serta Polantas). Berarti aparat tidak menjalankan amanat dan bahkan membangkang regulasi,” jelasnya.
Satpol PP Dukung Penertiban Jalur SepedaKasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi, turut memberikan penjelasan terkait video viral tersebut. Ia menegaskan, Satpol PP mendukung upaya penertiban jalur sepeda sesuai peruntukannya.
Satriadi mengaku belum mengetahui secara detail kronologi di lapangan, namun menegaskan prinsip penggunaan jalur sepeda tetap harus ditegakkan.
“Yang pasti, yang pasti saya mendukung yang terkait dengan apa namanya pesepeda yang memblok. ya maksudnya memang bukan peruntukannya gitu ya. Memang kan itu kan memang buat jalur sepeda prinsipnya gitu,” ujarnya saat dikonfirmasi kumparan.
Ia juga menekankan perlunya kolaborasi lintas instansi dalam penegakan aturan di jalur sepeda Sudirman–Thamrin.
“Satpol PP tidak bisa bekerja sendiri, ya,” jelas Satriadi.
“Karena, kan, secara ini kita bantu tapi tetap harus ada kolaborasi antara Satpol PP dengan Dishub. Pada prinsipnya jalur yang memang peruntukan sepeda ya buat sepeda, bukan buat motor, gitu kan. Itu pada prinsipnya aturannya,” ungkapnya.





