JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menegaskan bahwa rakyat yang menyampaikan kritik, termasuk melalui humor seperti komika Pandji Pragiwaksono, bukanlah musuh negara.
Hal itu disampaikan anggota GNB sekaligus putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, Alissa Wahid, ditanya soal komika Pandji Pragiwaksono yang dilaporkan ke polisi karena materi "standup comedy" berjudul "Mens Rea".
Menurut Alissa, kritik yang disampaikan rakyat, baik secara langsung maupun melalui humor, merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.
"Rakyat bukanlah musuh negara. Rakyat yang kritis itu modal untuk kemajuan negara. Jadi kalau rakyatnya tidak boleh mengkritik, itu berarti Indonesia sebagai negara pasti akan segera mengalami kemunduran," kata Alissa dalam konferensi pers di Gereja Katedral, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Baca juga: Mens Rea Pandji: Pertarungan Kriminologi Budaya di Layar
Ia menilai humor memiliki peran strategis sebagai sarana refleksi sosial dan politik yang mudah dipahami oleh masyarakat maupun penguasa.
"Kami meyakini betul bahwa humor itu dibutuhkan bukan hanya untuk sekadar guyon-guyon, tetapi memang kritik dan refleksi atas kehidupan yang jauh lebih rumit ini akan lebih mudah dengan humor," nilai dia.
Alissa mengingatkan, apabila humor dan kritik mulai dibatasi, maka ruang kebebasan berpendapat akan semakin menyempit.
Kondisi tersebut, menurut dia, berpotensi membawa kemunduran bagi demokrasi di Indonesia.
"Jadi kalau kemudian humor itu justru sekarang dilarang, maka kita bayangkan kritisisme yang lebih serius juga pasti akan lebih berat lagi, nanti tidak akan ada ruang," ujarnya.
Baca juga: Pandji, Mens Rea, dan Tawa yang Dianggap Mengganggu
Ia menegaskan, GNB menolak segala bentuk pengekangan terhadap kebebasan berpandangan dan berpendapat, termasuk terhadap komika, influencer, demonstran, maupun warga yang menyampaikan kritik kepada pemerintah.
Senada dengan itu, anggota GNB lainnya, Omi Komaria Madjid, menegaskan bahwa kritik tidak dapat dijadikan dasar untuk memenjarakan warga negara.
Menurut dia, kritik merupakan hak konstitusional yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945.
"Kritik adalah sebuah pandangan yang berbeda. Dan kritik adalah hak konstitusional warga yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945," tegas Omi, istri Almarhum Nurcholis Madjid ini.
Panji dilaporkan ke polisiMateri stand up comedy Pandji Pragiwaksono dalam panggung bertajuk “Mens Rea” menarik perhatian publik.
Tak hanya ramai diperbincangkan di media sosial, materi tersebut juga memicu respons nyata berupa laporan polisi dan somasi dari sejumlah pihak yang merasa keberatan.
Baca juga: Aliansi Muda Muhammadiyah Pelapor Pandji Bukan Bagian dari Muhammadiyah
Sekelompok anak muda dari dua organisasi agama, yakni Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah, melaporkan materi tersebut ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/1/2026).
Belakangan, pihak PBNU dan PP Muhammadiyah menyatakan pelaporan itu tidak mencerminkan sikap resmi organisasi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5312156/original/028552100_1754906320-1000195600.jpg)