FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Viralnya lawakan Pandji Pragiwaksono bertajuk Mens Rea turut mendapat perhatian sekaligus keprihatinan dari sejumlah pelawak senior.
Terlebih lawakan itu disebut-sebut dijadikan dasar untuk mengkriminalisasi seorang komika.
Hal itu mendapat tanggapan dari komedian senior Indro Warkop. Dia menyatakan keprihatinannya atas dipolisikannya Pandji Pragiwaksono terkait materi pertunjukan stand up comedy “Mens Rea”.
Menurutnya, pelaporan karya seni seperti ini menunjukkan kemunduran cara berpikir dalam menyikapi perbedaan pandangan.
Indro pun mengingatkan bahwa perbedaan pendapat seharusnya disikapi melalui dialog, bukan saling melaporkan.
Dia mengaku tertarik dengan pandangan Mahfud MD yang lebih paham soal hukum.
Indro juga membeberkan bahwa pada masa mudanya, langsung berhadapan dengan penguasa. “Kalau dulu zaman saya dengan penguasa,” kata Indro kepada sejumlah awak media, Jumat (9/1/2026).
Dia kemudian melanjutkan bahwa pada zaman sekarang penguasa menggunakan orang lain untuk membenturkan.
“Kalau sekarang penguasa mempergunakan orang lain untuk dibenturkan kepada kita. Ini kita harus hati-hati,” ujar Indro sembari mengingatkan tentang sumpah pemuda agar saling menghargai perbedaan pandangan dan tidak perlu di bawa ke ranah hukum.
Seperti diketahui Pandji dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh beberapa pihak yang mengaku Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah pada Rabu (7/1/2026) atas dugaan pencemaran nama baik terkait materi Mens Rea.
Meski demikian, baik PP Muhammadiyah maupun PBNU menolak keras nama organisasi dipergunakan mengkriminalisasi pihak tertentu. (bs-sam/fajar)





