JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.
Terbaru, penyidik lembaga antirasuah memanggil sejumlah aparatur sipil negara (ASN) untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Salah satu yang diperiksa adalah Deputi Administrasi Sekretariat Jenderal MPR RI Heri Herawan (HH). Pemeriksaan terhadap Heri dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama HH selaku aparatur sipil negara, yakni Deputi Administrasi Setjen MPR RI,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (13/1) mengutip Antara.
Baca Juga: [FULL] Update Banjir Jakarta: Cilincing Terendam, Warga Mulai Terdampak | KOMPAS PETANG
Dalam perkara ini, Heri diperiksa bukan hanya sebagai pejabat aktif, tetapi juga karena rekam jejak jabatannya sebelumnya.
Menurut Budi, Heri dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Bagian Umum Setjen MPR RI. Selain Heri, KPK juga memeriksa saksi lain yang berkaitan dengan struktur lama Setjen MPR RI.
Budi mengungkapkan saksi lain yang diperiksa yakni mantan staf dari eks Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono dan BW selaku ASN di lingkungan Setjen MPR RI.
Dalam pemeriksaan tersebut, Budi membeberkan Heri Herawan hadir pada pukul 10.31 WIB dan ZAK pukul 10.24 WIB. Sementara BW belum tercantum dalam daftar kehadiran saksi pada hari pemeriksaan.
Baca Juga: Kronologi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice soal Ijazah Jokowi
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- KPK
- kasus korupsi
- gratifikasi
- Setjen MPR RI
- Heri Herawan
- berita hukum

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5113102/original/000948300_1738211828-20250130-Banjir_Jalan_Kamal-ANG_4.jpg)


