JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni mengaku bahwa lima unit mobil miliknya hancur usai rumahnya di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, dijarah massa pada 30 Agustus 2025.
Hal tersebut disampaikan Sahroni dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/1/2026) usai majelis hakim menanyakan dampak kerugian akibat penjarahan rumah yang ia alami.
"Mobil lima Yang Mulia, hancur kelima-limanya," ucap Sahroni.
Baca juga: Habis Dijarah Massa, Patung Iron Man hingga Kolor Sahroni Lenyap
Selain kendaraan, berbagai barang yang ada di dalam rumahnya rusak dan hilang.
Saat kembali mendatangi rumahnya pada 19 September 2025, ia mengaku kondisi tempat tinggalnya sudah dalam keadaan hancur.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Ahmad Sahroni, rumah ahmad sahroni dijarah, penjarahan rumah ahmad sahroni, sidang penjarahan rumah ahmad sahroni&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8xMy8yMDA5Mjg4MS9zYWhyb25pLW5nYWt1LTUtbW9iaWxueWEtaGFuY3VyLXVzYWktcnVtYWhueWEtZGlqYXJhaC1tYXNzYQ==&q=Sahroni Ngaku 5 Mobilnya Hancur Usai Rumahnya Dijarah Massa§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `"Saya naik ke masuk ke lantai satu, dua, dan tiga sampai ke atas ya kondisinya sangat mengenaskan sih sebenarnya, Yang Mulia," kata Sahroni.
Sahroni menjelaskan bahwa sebagian barang yang dijarah dan viral di media sosial akhirnya dikembalikan oleh warga.
Ia mencontohkan jam tangan yang dikembalikan atas inisiatif orangtua pelaku setelah melihat video viral yang beredar.
“Jam tangan yang pertama viral itu, Yang Mulia, kebetulan tetangga rumah di belakang saya, emaknya baru ngasih tahu anaknya, baru anaknya mulangin ke rumah,” tuturnya.
Sahroni juga mengungkapkan estimasi kerugian akibat penjarahan tersebut. Menurut dia, total kerugian yang dialaminya mencapai sekitar Rp 80 miliar, yang mencakup barang-barang kecil hingga dokumen penting dan aset bernilai tinggi.
Baca juga: Sahroni Rugi Rp 80 Miliar akibat Penjarahan Rumah: Saya Tak Korupsi tapi Dijarah
“Iya sekitar Rp 80-an (miliar), Yang Mulia,” ujarnya.
Adapun dalam insiden penjarahan Rumah Sahroni, terdapat sembilan terdakwa yang disidangkan. Para terdakwa terbagi dalam tiga perkara terpisah.
Perkara Nomor 1226 dan 1227 masuk dalam kategori pidana biasa dengan enam terdakwa, yang berkaitan dengan kasus pengeroyokan hingga mengakibatkan luka ringan dan luka berat.
Sementara itu, Perkara Nomor 1228 dikategorikan sebagai pidana khusus dengan tiga terdakwa, yang berkaitan dengan pelanggaran di bidang informasi dan transaksi elektronik.
Sebagai informasi, rumah milik Sahroni didatangi sekelompok orang tak dikenal pada Sabtu (30/8/2025) sore. Dalam peristiwa tersebut, massa merusak rumah dan kendaraan milik Sahroni, serta mengambil sejumlah barang berharga.
Akibat aksi penjarahan itu, kaca rumah pecah, sejumlah furnitur rusak, dan satu unit mobil miliknya mengalami kerusakan parah dengan kondisi kaca pecah serta bodi penyok.
Nama Ahmad Sahroni sendiri belakangan menjadi sorotan publik menyusul pernyataannya terkait desakan pembubaran DPR yang ramai diperbincangkan di ruang publik.
Baca juga: Ijazah SD-Doktor Sahroni Raib Usai Rumah Dijarah Massa
Dalam salah satu komentarnya, Sahroni menyebut desakan tersebut sebagai tindakan yang keliru dan tidak berdasar.
“Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia,” kata Sahroni saat melakukan kunjungan kerja di Polda Sumut, Jumat (22/8/2025).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5470381/original/002028600_1768204499-WhatsApp_Image_2026-01-12_at_14.24.28.jpeg)
