Gerakan Nurani Bangsa Tolak Pilkada oleh DPRD, Rakyat Harus Memilih Langsung Pemimpin

kompas.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Gerakan Nurani Bangsa yang digagas oleh cendekiawan dan tokoh bangsa menolak wacana sejumlah elite politik untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah atau pilkada kepada DPRD. Alasan efisiensi anggaran dan stabilitas politik tidak bisa dijadikan dasar untuk menolak pilkada langsung oleh rakyat. 

Pilkada langsung bukan sekadar prosedur elektoral, tetapi merupakan manifestasi nyata kedaulatan rakyat. Oleh karena itu, pemerintah dan DPR diminta untuk mendengarkan dan tidak mengabaikan suara rakyat yang mayoritas tetap menginginkan pilkada langsung. 

Hal tersebut menjadi salah satu pesan yang disampaikan Gerakan Nurani Bangsa atau GNB dalam jumpa pers bertajuk ”Pesan Kebangsaan Awal 2026” di Grha Pemuda, Komplek Katedral, Jakarta, Selasa (13/1/2035).

“Rakyat harus diberikan ruang sebesar-besarnya untuk memilih secara langsung para pemimpin daerahnya sesuai amanat konstitusi,” kata Alissa Wahid saat membacakan salah satu pesan kebangsaan 2026 dari GNB. 

Selain Alissa, sejumlah tokoh berlatarbelakang beragam juga bagian dari GNB, seperti istri Presiden ke-4 RI Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Ignatius Kardinal Suharyo, dan Omi Komaria Nurcholish Madjid. Kemudian Pendeta Gomar Gultom, Franz Magnis Suseno, Erry Riyana Hardjapamekas, Pendeta Jacky Manuputty, Ery Seda, A Setyo Wibowo hingga Lukman Hakim Saifuddin. Mereka juga hadir saat jumpa pers.

Alissa menambahkan, demokrasi sebagai manifestasi kedaulatan rakyat harus terus dijaga. Apalagi, amanat konstitusi sudah menegaskan agar rakyat memilih pemimpinnya secara langsung. 

GNB juga menilai wacana pilkada kembali oleh DPRD yang mencuat belakangan membuktikan bahwa partai politik cenderung lebih menyuarakan kepentingan elite dibanding kepentingan publik. 

Upaya memindahkan kembali hak memilih dari rakyat ke DPRD pun dinilai akan semakin melemahkan demokrasi yang saat ini sudah menghadapi tantangan serius, mulai dari kebebasan sipil, supremasi sipil, hingga kebebasan pers.

Terlebih mengacu laporan The Economist Intelligence Unit 2025, indeks demokrasi Indonesia 2024 terbilang rendah. Kala itu, Indonesia memeroleh skor 6,44 dari skala tertinggi 10. Raihan itu menempatkan Indonesia pada peringkat ke-59 dari total 167 negara yang diukur indeksnya. Dengan skor tersebut, Indonesia juga berada dalam kategori demokrasi cacat (flawed democracy).

Baca JugaSatu Dekade Tren Indeks Demokrasi Indonesia Menurun 

Artinya, meski pemilihan umum rutin dilaksanakan tiap periode, akan tetapi masih terdapat persoalan lainnya seperti budaya politik, kebebasan sipil, serta fungsi lembaga-lembaga pemerintahan. 

Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menambahkan, pemerintah dan DPR harus mendengar suara rakyat sebelum mengubah sistem pilkada menjadi oleh DPRD. Saat ini, mayoritas publik menginginkan pilkada tetap secara langsung seperti terekam dalam berbagai hasil lembaga survei. 

“Jadi dengarkan kehendak masyarakat daerah itu maunya seperti apa. Litbang Kompas kan sudah jelas angkanya ingin pilkada langsung, lalu surveinya LSI Denny JA juga seperti itu. Poin pentingnya adalah dalam menentukan sistem pemilihan kepala daerah, dengarkan baik-baik suara rakyat di daerah masing-masing,” kata Lukman. 

Sebelumnya, jajak pendapat Litbang Kompas pada Desember 2025 menunjukkan 77,3 persen dari total 510 responden menginginkan pilkada langsung tetap digelar. Mereka berasal dari 76 kota di 38 provinsi yang dipilih secara acak, dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Sementara hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA yang dirilis Rabu (7/1/2026) juga menunjukkan 66,1 persen responden menyatakan kurang setuju atau tidak setuju sama sekali dengan gagasan pilkada oleh DPRD.

Wacana pelaksanaan pilkada melalui DPRD sebenarnya bukan isu yang baru pertama kali dilontarkan. Pada tahun 2014, wacana ini sempat bergulir tetapi kemudian tidak berhasil. Pada 2025, wacana ini kembali bergulir ketika Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia melontarkan isu ini dalam puncak perayaan HUT Partai Golkar. 

Wacana ini kemudian disambut oleh partai-partai lain, khususnya partai koalisi pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran, seperti Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, Partai Nasdem, dan Partai Demokrat. Salah satu alasannya yakni ongkos politik tinggi apabila pilkada dilakukan secara langsung oleh rakyat. 

Serial Artikel

Jajak Pendapat ”Kompas”: Publik Tetap Ingin Pilkada Langsung

Jajak pendapat ”Kompas” memotret konsistensi publik menolak pilkada oleh DPRD. Mayoritas pemilih parpol pengusul pilkada oleh DPRD juga ingin pilkada langsung.

Baca Artikel

Lukman melanjutkan, jika alasan untuk mengembalikan pilkada langsung ke tangan DPRD dengan dalih biaya politik tinggi seharusnya bukan dengan mengubah sistem pemilihan. Justru akar masalah ongkos politik itu karena budaya mahar politik di internal partai yang kemudian memicu perilaku korupsi kepala daerah.

Selain itu, mengubah mekanisme pilkada menjadi oleh DPRD juga tetap membuka celah politik uang selama tidak ada penegakan hukum yang tegas.

“Itu kan tidak ada hubungannya dengan sistem pemilihannya. Kalau para politisinya tidak menyediakan dana untuk money politics sebenarnya juga masyarakat tidak akan terjadi,"  ujar Lukman. 

Ia juga menekankan Mahkamah Konstitusi telah berulang kali menyatakan bahwa pilkada harus dilakukan secara langsung. ​"Maka, mari kita benahi ekses-ekses negatifnya, bukan lalu kemudian memberangus kedaulatan yang hakikatnya di tangan rakyat," tambahnya. 

Oleh karena itu, GNB mengingatkan agar pembentuk UU yakni pemerintah dan DPR untuk bijak dan mendengarkan suara rakyat terlebih dahulu sebelum mengubah sistem pilkada. Jika Presiden perlu meminta penjelasan lebih lanjut terkait sikap dan pesan kebangsaan GNB tersebut, pihaknya akan terbuka untuk berdialog.

“Kalaulah beliau (Prabowo) merasa perlu untuk mendapatkan klarifikasi atau penjelasan lebih lanjut dengan mengundang kami, tentu kami akan dengan senang hati menerima undangan itu," katanya.

Kejahatan ekologis

Selain menyuarakan penolakan terhadap rencana pilkada oleh DPRD, GNB menyoroti persoalan lingkungan hidup yang mesti diperhatikan secara serius dan segera ditangani.

Data Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa atau Food and Agriculture Organization (FAO)  menunjukkan luas kawasan hutan Indonesia menyusut dari 118,5 juta hektare pada 1990 menjadi 92,1 juta hektare pada 2020.

Infografik tutupan hutan di Sumatera pada 1990 dan 2024.

Infografik tutupan lahan hutan di Sumatera pada 1990 dan 2024.

Eksploitasi alam secara tidak berkelanjutan dan lemahnya penegakan hukum diduga memicu bencana ekologis yang terjadi di berbagai wilayah, salah satunya di Sumatera pada akhir November 2025. Berdasarkan data BNPB per 11 Januari 2026, bencana banjir dan longsor di tiga provinsi di Sumatera menyebabkan 1.180 orang meninggal dunia, 145 orang hilang, dan sekitar 238 ribu orang mengungsi.

GNB mengingatkan agar presiden dan pembantunya dapat memastikan terjaganya kekayaan dan kelestarian alam Indonesia melalui kebijakan yang berorientasi dalam meningkatnya daya dukung lingkungan yang ada. GNB juga mendesak pemerintah menindak tegas semua pihak yang merusak alam berdasarkan hukum yang berlaku.

“Pesan ini kami tujukan terutama kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden, para wakil rakyat, dan partai politik, para aparat penegak hukum, dan pihak-pihak yang harus membuat kebijakan dan keputusan besar bagi negara dan bangsa di tengah situasi dunia dan situasi nasional sendiri,” kata Sinta Nuriyah.

“Kami selalu akan mengingatkan pesan bahwa pengelolaan dan kebijakan negara haruslah ditujukan untuk kemaslahatan rakyat. Kebijakan seorang pemimpin haruslah bertumpu bagi kemaslahatan masyarakat, kemaslahatan rakyatnya,” lanjut Sinta Nuriyah. 

Baca JugaHutan Sumatera Lenyap

Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo berharap pesan yang disampaikan oleh GNB bisa mengingatkan penyelenggara negara untuk dapat sungguh-sungguh memenuhi tanggung jawabnya sebagai pemimpin, bukan penguasa.

Menurut Suharyo, ada perbedaan mendasar antara sosok pemimpin dan penguasa. Sosok pemimpin cenderung memberi teladan dan mengorbankan segala sesuatu untuk yang dipimpinnya. Sementara itu, penguasa cenderung memprioritaskan keluarga dan kelompok di atas kepentingan umum.

“Saya sengaja tidak menggunakan kata penguasa. Karena penguasa itu akhirnya tidak akan memikirkan kepentingan bersama. Yang dipikirkan adalah kelompoknya, pribadinya, keluarganya, atau apapun yang bukan kebaikan bersama. Dan yang sangat berbahaya di dalam diri seorang penguasa, itu ia akan menggunakan segala macam cara untuk mencapai kepentingan itu,” kata Suharyo.

KOMPAS
Podcast "Gercep" Harian Kompas, Wawancara dengan Politisi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia terkait Polemik Pilkada oleh DPRD

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Revolusi Iran Kian Panas, AS Ungkit Operasi Venezuela—Pesan Tersirat untuk Teheran?
• 15 jam laluerabaru.net
thumb
Prabowo Puji Kemampuan Bahasa Asing Siswa Sekolah Rakyat
• 3 menit lalucnbcindonesia.com
thumb
Profil Cesar Meylan, Pelatih Fisik Kelas Dunia Resmi Perkuat Timnas Indonesia
• 11 jam lalufajar.co.id
thumb
Main Film Ahlan Singapore Bareng Rebecca Klopper, Kiesha Alvaro Baper
• 18 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Banjir di Jakarta Timur Mulai Surut, Sebagian Wilayah Kering
• 17 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.