Fungsional Widyaprada Ahli Utama pada Kemendikdasmen, Poppy Dewi Puspitawati mengaku sudah mengingatkan terkait pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Poppy bahkan sempat meminta bukti hitam di atas putih terkait pengadaan tersebut.
Pengakuan itu disampaikan Poppy saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/1/2026). Terdakwa dalam sidang ialah Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, serta Ibrahim Arief alias Ibam selaku tenaga konsultan.
"Terkait dengan Terdakwa Pak Mul dan Bu Sri, ada pertemuan tanggal 6 Mei (2020) zoom, itu sempat dalam rekaman itu saudara mengingatkan kepada Bu Sri ataupun Pak Mul terkait dengan hati-hati dengan menggunakan Chrome OS yang sudah diarahkan oleh Jurist Tan dan Pak Ibam pada saat zoom meeting?" tanya jaksa.
"Iya benar," jawab Poppy.
Poppy mengatakan saat itu sudah mengingatkan terdakwa Sri dan Mulyatsyah terkait pengadaan Chromebook. Namun, Poppy mengaku tak ingat detail bagaimana respons keduanya.
(mib/isa)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/1867601/original/050505900_1517833019-Pintu-Air-Manggarai.jpg)



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5470165/original/004194000_1768198534-IMG_8118.jpeg)