JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah antisipatif untuk meredam potensi banjir dengan melakukan modifikasi cuaca selama lima hari ke depan.
Kebijakan ini diambil menyusul peringatan cuaca ekstrem yang berpotensi memicu hujan lebat berkepanjangan di wilayah Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono mengatakan telah menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar segera menjalankan operasi modifikasi cuaca tersebut.
"Saya sudah memerintahkan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk melakukan modifikasi cuaca selama lima hari," kata Pramono saat ditemui di kawasan Jakarta pada Selasa (13/1/2026), dikutip dari Antara.
Baca Juga: Pengaruh Bibit Siklon Tropis 91W, Waspada Tinggi Gelombang Capai 4 Meter pada 14-17 Januari 2026
Dilakukan hingga 17 Januari 2026
Pramono menjelaskan modifikasi cuaca mulai dilakukan hari ini, Selasa (13/1) dan direncanakan berlangsung hingga Sabtu, (17/1). Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk menekan intensitas dan durasi hujan yang berpotensi memicu banjir di sejumlah titik rawan.
Menurutnya, tanpa intervensi modifikasi cuaca, hujan yang terjadi pada hari ini bisa berlangsung lebih lama dan berdampak lebih luas.
"Hari ini terus terang saja, kalau hari ini tidak dilakukan modifikasi cuaca, enggak mungkin hujan hanya sebentar seperti tadi," katanya.
Kebijakan tersebut, lanjut Pramono, diambil berdasarkan data dan peringatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi cuaca ekstrem di Jakarta. Dengan kondisi tersebut, Pemprov DKI memilih langkah pencegahan sejak dini.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- modifikasi cuaca
- banjir Jakarta
- Pemprov DKI
- cuaca ekstrem
- BMKG
- BPBD DKI

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5471180/original/061433500_1768279609-20260113BL_Pengenalan_Pelatih_Baru_Timnas_Indonesia__John_Herdman_13.jpg)

