KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU Terkait Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji

suarasurabaya.net
1 jam lalu
Cover Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran uang terkait kasus korupsi kuota haji kepada Aizzudin Abdurrahman Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

“Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan,” ujar Budi Prasetyo Juru Bicara KPK dilansir dari Antara pada Selasa (13/1/2026).

Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK akan memeriksa Aizzudin sebagai saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

“Ini didalami maksudnya seperti apa, tujuannya untuk apa, kemudian bagaimana proses dan mekanisme aliran uang itu bisa terjadi,” jelasnya.

Ketika ditanya apakah ada aliran uang kepada PBNU, dia mengatakan KPK masih menelusuri kepada Aizzudin secara personal.

“Saat ini masih terkait dengan yang bersangkutan,” katanya menekankan.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

KPK pada 9 Januari 2026, mengumumkan dua dari tiga orang yang dicegah tersebut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, yakni Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), dan Ishfah Abidal Aziz (IAA).

Selain ditangani KPK, Pansus Hak Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar delapan persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler. (ant/saf/ipg)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Empat WNI Diculik Bajak Laut di Perairan Gabon
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Tersingkir Lebih Awal Setelah Kalah dari Paris FC, PSG Gagal Pertahankan Gelar Piala Prancis
• 15 jam lalumerahputih.com
thumb
Dibuat Tegang Kemarin, Hari Ini Investor Siaga Hadapi Gejolak dari AS
• 16 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pencapaian Mens Rea Puncaki Netflix Indonesia Selama Dua Pekan, Said Didu: Karena yang Disajikan Fakta Semua
• 11 jam lalufajar.co.id
thumb
Waspada Peningkatan Kasus Cacar Air pada Anak
• 6 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.