Kabulkan Gugatan Keterbukaan, KIP: Salinan Ijazah Jokowi Merupakan Informasi Terbuka

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Informasi Pusat KIP mengabulkan seluruh gugatan Bonatua Silalahi yang meminta ijazah sarjana Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke KPU.

Ketua Majelis KIP Handoko Agung Saputro menyatakan ijazah Jokowi termasuk informasi terbuka untuk publik. Karena itu, KIP meminta pihak termohon, yaitu KPU, untuk memberikan ijazah Jokowi kepada pemohon.

Pascaputusan ini, KPU memiliki waktu 14 hari untuk melayangkan banding ke PTUN. Bila tidak, KPU harus memberikan dokumen informasi yang digugat kepada pemohon.

Sementara itu, pemohon Bonatua Silalahi meminta KPU tidak melayangkan banding atas putusan KIP. Bonatua mengingatkan KPU agar tidak menggunakan uang rakyat untuk melawan publik dengan mengajukan gugatan banding.

Baca Juga: Kasus Ijazah Jokowi Masuki Babak Persidangan? Berkas Roy Suryo Cs Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

#sidang #ijazahjokowi #kip 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV

Tag
  • ijazah jokowi
  • kip
  • kpu
  • komisi informasi pusat
  • informasi publik
  • bonatua silalahi
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mattel Resmi Luncurkan Barbie Penyandang Autisme Pertama di Dunia
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Saksi Ungkap Arahan Nadiem Bikin Kajian untuk Unggulkan Chromebook
• 9 jam laludetik.com
thumb
InJourney Perkuat Wellness Tourism Lewat Layanan Plastic & Surgery di Sanur
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Razman Arif Klaim Sempat Upayakan Eggi Sudjana Temui Jokowi di Solo Terkait Isu Ijazah
• 2 jam laluokezone.com
thumb
Honda Perkenalkan Logo Baru, Sambut Era Mobil Listrik
• 8 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.