KPK Dalami Aliran Dana Kuota Haji ke Ketua PBNU, Gus Aiz Bantah Terlibat

harianfajar
3 jam lalu
Cover Berita


FAJAR, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memeriksa Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman atau Gus Aiz dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka.


Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami aliran ke Gus Aiz. Juru bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa 13 Januari 2026
menuturkan ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan akan didalami.


” Maksudnya seperti apa, tujuannya untuk apa, kemudian bagaimana proses dan mekanisme aliran uang itu bisa terjadi. Nah, ini masih akan terus didalami,” terang Budi.


Selain itu, kata dia, pemeriksaan terhadap Gus Aiz hari ini berfokus kepada pihak perseorangannya, tidak menyasar PBNU sebagai organisasi.


Usai diperiksa, Aizzudin Abdurrahman,  membantah menerima aliran dana terkait kasus tersebut.


“Sejauh ini nggak ya, tidak ada,,” kata Gus Aiz di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 13 Januari 2026.


Meski membantah, Gus Aiz enggan menjawab soal pertanyaan apa saja yang dilontarkan penyidik KPK kepadanya. Dia meminta agar hal tersebut langsung ditanyakan ke penyidik.


“Aduh itu yang berwenang beliau beliau itu, jadi kalau mau ada tanya ke beliau-beliau aja. Ya tanya sama beliau-beliaulah,” tuturnya.


Usai menyampaikan bantahan, Gus Aiz lalu menyampaikan agar PBNU melakukan muhasabah alias introspeksi. Dia menyoroti agar PBNU menyudahi konflik-konflik yang tak perlu.


“(Khususnya) Ya pengurus Nahdlatul Ulama lah cukup sudah kemarin rame seperti itu dan seterusnya ada kepentingan besar yaitu umat, organisasi, bangsa dan negara,” imbuhnya.


Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi yang diusut KPK ini terkait pembagian tambahan 20 ribu jemaah untuk kuota haji tahun 2024 atau saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat Menteri Agama.


Kuota tambahan itu didapat Indonesia setelah Presiden RI saat itu, Joko Widodo (Jokowi), melakukan lobi-lobi ke Arab Saudi.
Kuota tambahan itu ditujukan untuk mengurangi antrean atau masa tunggu jemaah haji reguler Indonesia, yang bisa mencapai 20 tahun, bahkan lebih.


Sebelum adanya kuota tambahan, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221 ribu jemaah pada 2024. Setelah ditambah, total kuota haji RI tahun 2024 menjadi 241 ribu.
Namun kuota tambahan itu malah dibagi rata, yakni 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.


Padahal, UU Haji mengatur kuota haji khusus hanya 8 persen dari total kuota haji Indonesia. Akhirnya Indonesia menggunakan kuota 213.320 untuk jemaah haji reguler dan 27.680 untuk jemaah haji khusus pada 2024.


KPK menduga ada kongkalikong antara pihak di Kemenag dan travel haji khusus terkait pembagian kuota tambahan itu. KPK menyebutnya sebagai uang percepatan dengan nilai USD 2.400 per anggota jemaah atau sekitar Rp 39,7 juta dengan kurs saat ini.

Oknum Kemenag diduga memanfaatkan kuota haji tambahan pada 2024 yang dibagi rata antara haji reguler dan haji khusus untuk meraup keuntungan pribadi.


Oknum Kemenag itu diduga mematok harga USD 2.400-7.000 per orang yang hendak berangkat haji tanpa antre pada 2024 lewat kuota haji khusus tambahan.


KPK menyebut kebijakan era Yaqut itu membuat 8.400 orang jemaah haji reguler yang sudah mengantre lebih dari 14 tahun dan seharusnya bisa berangkat setelah ada kuota tambahan tahun 2024 malah gagal berangkat.


KPK pun menyebut ada dugaan awal kerugian negara Rp1 triliun dalam kasus ini. KPK telah menyita rumah, mobil, hingga uang dolar terkait kasus ini.


Dalam kasus ini, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain ek Menag Yaqut Cholil, mantan Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz juga ikut tersangka dalam kasus ini. (*)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Puan Soal RUU Pemilu, Masa Sidang DPR Dimulai Pilkada Masih Lama
• 7 jam laludisway.id
thumb
John Herdman Ungkap Alasan Menolak Honduras dan Jamaika demi Timnas Indonesia
• 13 jam laluviva.co.id
thumb
Sidak MPP, Appi Tegur Pegawai Tinggalkan Pelayanan
• 9 jam lalucelebesmedia.id
thumb
KPK Dalami Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Ketua Bidang Ekonomi PBNU Diperiksa
• 10 jam laludisway.id
thumb
Link Live Streaming Newcastle vs Man City di Semifinal Piala EFL, Kick-of Pukul 03.00 WIB
• 1 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.