Ketika Kesetiaan Dikhianati dan Masyarakat yang Menilai Pernikahan Diselingkuhi

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Perselingkuhan dalam pernikahan bukan lagi isu yang tersembunyi. Ia hadir terbuka di ruang publik—mulai dari kisah viral di media sosial hingga konflik rumah tangga figur publik yang dikonsumsi massal. Ironisnya, di tengah kecaman moral yang lantang, perselingkuhan justru kerap dinormalisasi. Alasan klasik pun berulang: “khilaf”, “sudah minta maaf”, atau “demi anak-anak”. Dalam situasi seperti ini, korban perselingkuhan sering terjebak di persimpangan antara mempertahankan pernikahan atau menjaga harga diri dan kesehatan mental.

Pertanyaannya, bagaimana agama—khususnya Islam—dan nilai sosial Indonesia menilai pernikahan yang diselingkuhi, terutama jika pengkhianatan itu terjadi berulang kali? Apakah bertahan selalu lebih mulia, atau justru ada batas etis dan moral yang tidak boleh dilanggar?

Pandangan Agama: Kesetiaan sebagai Amanah

Dalam Islam, pernikahan bukan sekadar ikatan emosional atau legalitas sosial. Ia adalah mitsaqan ghalizha—perjanjian yang kuat dan sakral. Kesetiaan menjadi bagian inti dari amanah tersebut. Karena itu, perselingkuhan bukan hanya pelanggaran perasaan, melainkan pengkhianatan terhadap janji spiritual dan moral.

Ulama sepakat bahwa perselingkuhan termasuk perbuatan dosa. Bahkan jika tidak sampai pada zina secara fisik, pengkhianatan emosional dan niat yang terus dipelihara tetap dinilai sebagai pelanggaran etika Islam. Lebih serius lagi, perselingkuhan yang berulang mencerminkan kegagalan menjaga amanah dan tanggung jawab sebagai pasangan.

Islam memang membuka pintu taubat, tetapi taubat mensyaratkan penyesalan dan perubahan nyata. Jika perselingkuhan terus terjadi tanpa komitmen perbaikan, maka mempertahankan pernikahan tidak lagi menjadi kewajiban mutlak. Prinsip la dharar wa la dhirar—tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain—menjadi dasar bahwa relasi yang terus melukai bertentangan dengan tujuan syariat.

Dengan kata lain, Islam tidak memuliakan penderitaan atas nama kesabaran. Kesabaran bukan berarti membiarkan diri terus dizalimi.

Nilai Sosial Indonesia: Antara Tahan dan Tertekan

Berbeda dengan ketegasan moral agama, nilai sosial di Indonesia sering kali ambigu. Di banyak komunitas, terutama yang masih kuat dengan norma patriarkal, korban perselingkuhan—umumnya perempuan—didorong untuk “bertahan demi keluarga”. Perceraian dianggap aib, sementara perselingkuhan kerap ditoleransi selama tidak terbuka ke publik.

Standar ganda ini menciptakan ketimpangan moral. Pelaku perselingkuhan bisa tetap diterima secara sosial, sedangkan korban yang memilih berpisah justru disalahkan karena dianggap “tidak mampu menjaga rumah tangga”. Akibatnya, banyak pernikahan dipertahankan hanya secara administratif, tetapi rapuh secara emosional.

Dalam jangka panjang, kondisi ini berdampak serius. Rumah tangga tanpa kepercayaan melahirkan konflik laten, kekerasan emosional, dan lingkungan tidak sehat bagi anak. Anak-anak belajar tentang relasi dari apa yang mereka lihat, bukan dari nasihat. Normalisasi perselingkuhan secara tidak langsung mewariskan pola relasi yang rusak ke generasi berikutnya.

Mempertahankan atau Melepaskan: Di Mana Batasnya?

Agama dan akal sehat sepakat bahwa pernikahan bertujuan menghadirkan ketenangan, keadilan, dan kasih sayang. Jika kesetiaan berulang kali dikhianati, maka esensi pernikahan itu sendiri telah runtuh. Mempertahankan pernikahan dalam kondisi seperti ini sering kali bukan soal iman atau keteguhan, melainkan tekanan sosial dan ketakutan terhadap stigma.

Islam memberi ruang solusi yang adil, termasuk perceraian sebagai jalan terakhir ketika kemudaratan lebih besar daripada maslahat. Dalam konteks ini, berpisah bukan kegagalan moral, melainkan upaya menjaga martabat dan keselamatan jiwa.

Masyarakat Indonesia perlu mulai menggeser cara pandang: dari memuliakan “bertahan apa pun risikonya” menuju menghargai keadilan, amanah, dan kesehatan relasi.

Ketika kesetiaan dikhianati, agama dan nilai sosial seharusnya berpihak pada keadilan, bukan pada pelestarian penderitaan. Islam menegaskan bahwa amanah adalah fondasi pernikahan, dan perselingkuhan berulang merupakan pelanggaran serius terhadapnya. Sementara itu, masyarakat Indonesia masih bergulat antara norma sosial dan realitas luka yang dialami korban.

Sudah waktunya pernikahan dinilai bukan dari seberapa lama ia bertahan, tetapi dari seberapa jujur, aman, dan bermartabat ia dijalani. Kesetiaan bukan aksesori rumah tangga—ia adalah inti yang, jika rusak, tak bisa dipaksa untuk tetap utuh.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Utang Pemerintah Diprediksi Tembus Rp9.645 Triliun, Ada Potensi Gagal Bayar di 2026?
• 20 jam laluidxchannel.com
thumb
Tim Pengarah Satgas Pemulihan Bencana Sumatera Rapat Perdana, Bahas Apa?
• 10 jam laludetik.com
thumb
Cerita Warga Warakas Rumahnya Porak Poranda Saat Banjir: Kulkas Tengkurap
• 7 jam laludetik.com
thumb
4 WNI Diculik Bajak Laut di Gabon, Anggota DPR: Alarm Meningkatnya Ancaman di Jalur Maritim
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Lalu Lintas Jakarta Pagi Ini, Jalan Raya Bogor–PGC Lancar
• 19 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.