Rumah di Bandung Dijadikan Markas Judi Online, Empat Orang Ditangkap

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

CIMAHI – Empat customer service (CS) operator situs judi online, diringkus polisi di sebuah rumah di Desa Galanggang, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Keempat tersangka masing-masing berinisial Fajar Nurmansyah (FN), Muhammad Arman Priyatna Jaya Wijaya (MAP), Reza Maulana Fadli (RF), dan Aditya Fajar (AF).

Baca Juga :
Satu Pelaku Sindikat 21 Situs Judol Masih Buron

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra mengatakan, terbongkarnya praktik operasional tersebut bermula dari aktivitas mencurigakan di rumah yang berlokasi di Kampung Dunguspurna RT 01/18, Desa Galanggang.

Menindaklanjuti hal tersebut, gabungan tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan keempat tersangka beserta barang bukti.

“Para tersangka bekerja sebagai customer service dengan tugas menerima keluhan konsumen, memberikan akses situs judi online, serta menangani masalah terkait proses top up,” ungkap Niko dalam gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga :
Breaking News! 5 Pengelola Situs Judol Rp59 Miliar Ditangkap, Modus Bikin Perusahaan Fiktif

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dukung Program MBG, Polres Jakut Libatkan Tim Dokkes Pastikan Pemenuhan Gizi
• 9 jam laludetik.com
thumb
Kementan rehabilitasi 70 ribu sawah terdampak bencana mulai pekan ini
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Bank Tanah Gandeng Pemprov Bengkulu Garap Lahan Bekas HGU untuk Dukung Pembangunan Daerah
• 10 jam lalupantau.com
thumb
Mendagri Ungkap Syarat Pilkada Lewat DPRD Bisa Diterapkan
• 11 jam laluliputan6.com
thumb
Prabowo Koreksi Desain dan Fungsi IKN saat Lakukan Peninjauan Perdana
• 10 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.