Korban Penipuan Investasi Kripto yang Seret Timothy Ronald Serahkan Bukti ke Polisi

jpnn.com
19 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Korban bernama Younger alias Y bersama kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan sejumlah barang bukti terkait penipuan investasi kripto yang menyeret nama TR alias Timothy Ronald dan K alias Kalimasada.

"Kami melampirkan beberapa bukti seperti, bukti transaksi, kemudian bukti-bukti kode-kode referral, kemudian bukti video, ada flashdisk juga kita lampirkan bukti bahwa orang yang kita laporkan mengajak, menjanjikan ada keuntungan 300 bahkan sampai 500 persen," kata kuasa hukum Younger, Jajang saat ditemui di Jakarta, Selasa.

BACA JUGA: Begini Aturan Baru Pajak Kripto, Tolong Disimak

Jajang menjelaskan kliennya yang sudah mengalami kerugian kurang lebih hampir Rp 3 miliar ini memberanikan diri melaporkan penipuan investasi tersebut karena merasa bahwa generasi muda ini perlu diselamatkan.

"Kalau tidak ada yang berani untuk membongkar kebobrokan yang berkedok investasi, yang berkedok dengan trading, di mana orang yang kami laporkan tersebut, kami menduga bahwa tidak memiliki kapasitas, tidak memiliki sertifikasi," katanya.

BACA JUGA: Pengamat: OJK Berwenang Jatuhkan Sanksi Kepada Pelaku Usaha Kripto Jika Lalai Lindungi Dana Nasabah

Sementara korban yaitu Younger menyebutkan kronologi kejadian tersebut bermula saat dirinya melihat terlapor yaitu TR yang merupakan salah seorang pemengaruh yang terkenal.

"Nah saya melihat dia dari Instagram, dari cara dia flexing segala macam, kaya dari kripto cepat, terus bisa beli mobil mewah dalam usia muda. Nah itu saya tergiur, maka dari itu, saya belilah membernya dengan harga mulai Rp9juta-Rp50juta," katanya.

BACA JUGA: Pluang Luncurkan Fitur Technical Signals & Screener untuk Pro Trader Saham dan Kripto

Terkait kerugian Rp3 miliar yang disebut di awal, Younger menyebutkan dengan membeli kripto bernama koin manta berkat arahan terlapor.

"Dia (terlapor) mengatakan dari Rp2 juta itu bisa jadi Rp 2 miliar, beli koin apapun bisa untung dan dia menjanjikan profit 300 sampai 500 persen," katanya.

Polda Metro Jaya mendalami kasus dugaan penipuan investasi kripto yang terjadi melalui sebuah grup aplikasi Discord.

"Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/1)

Dia menjelaskan laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan terlapor dalam penyelidikan.

"Benar ada laporan terkait kripto oleh pelapor inisial Y, terlapor dalam lidik," ujar Budi. (antara/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Timothy Ronald Ungkap Kutukan Jadi Kaya di Usia Muda


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
41.524 Wisatawan Kunjungi Sumba Timur Sepanjang Tahun 2025
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Reposisi ANTARA: tantangan kecepatan, independensi, dan pengawasan
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Sugiono Singgung Tren Diplomasi Ekonomi Global, Sanksi Jadi Alat Kuasa
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Iran Memanas, Kemlu Hadapi Kendala Komunikasi dengan WNI
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Duka Mendalam atas Wafatnya Si Jenius Matt Kwasniewski-Kelvin dari Black Midi
• 23 jam laluinsertlive.com
Berhasil disimpan.