JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) selama lima hari ke depan guna mengantisipasi potensi cuaca ekstrem dan meminimalkan risiko banjir di ibu kota.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, dirinya telah menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk melaksanakan modifikasi cuaca mulai 13 Januari 2026.
“Saya sudah memerintahkan kepada BPBD untuk melakukan modifikasi cuaca selama lima hari ini,” kata Pramono kepada media di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).
Baca Juga: Pengaruh Bibit Siklon Tropis 91W, Waspada Tinggi Gelombang Capai 4 Meter pada 14-17 Januari 2026
Menurut Pramono, langkah intervensi cuaca itu efektif untuk mengantisipasi dampak hujan dengan intensitas tinggi yang berpotensi terjadi di Jakarta dalam beberapa hari ke depan.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga telah menyiapkan anggaran khusus untuk pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca hingga 30 hari ke depan apabila kondisi cuaca ekstrem masih berlanjut.
Pramono menilai, biaya yang dikeluarkan untuk modifikasi cuaca jauh lebih efisien dibandingkan dengan kerugian besar yang dapat timbul akibat bencana banjir.
Baca Juga: Daftar Stimulus Ekonomi yang Lanjut 2026: Dari PPh UMKM hingga Magang Nasional
“Dengan demikian, untuk lima hari ke depan kami sudah meminta dilakukan modifikasi cuaca. Mudah-mudahan ini bisa tertangani dan teratasi dengan lebih baik,” tuturnya seperti dikutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta.
Melalui langkah ini, Pemprov DKI berharap potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi dalam waktu dekat dapat dikendalikan dan dampaknya terhadap warga Jakarta bisa ditekan semaksimal mungkin.
Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya
Sumber :
- cuaca ekstrem
- gubernur dki jakarta
- pramono anung
- banjir jakarta
- hujan
- modifikasi cuaca





