Hasil jajak pendapat Litbang Kompas yang menyebutkan publik masih menginginkan mekanisme pemilihan kepala daerah tetap secara langsung ditopang juga oleh dukungan dari kelompok pemilih generasi Z (kurang dari 26 tahun).
Kelompok pemilih paling muda yang rata-rata baru pengalaman mengikuti satu kali pemilu dan yang baru menjadi pemilih mula di Pemilu 2024 ataupun Pemilu 2029 cenderung lebih tinggi dukungannya pada pilkada langsung.
Sebaliknya, untuk mekanisme pilkada melalui DPRD, dari responden kelompok gen Z ini justru paling rendah dukungannya.
Jika secara umum hasil jajak pendapat merekam sebanyak 77,3 persen responden lebih memilih pilkada langsung dibandingkan pilkada DPRD, kelompok gen Z tingkat dukungannya justru lebih tinggi.
Terekam sebanyak 89,5 persen dari pemilih gen Z di jajak pendapat ini menyatakan dukungannya terhadap mekanisme pilkada langsung. Angka ini tercatat paling tinggi jika dibandingkan dengan kelompok generasi yang lainnya.
Dari kelompok Y muda (26-33 tahum) terekam sebanyak 74 persen responden dari kategori ini menyatakan pilihannya pada pilkada langsung. Hal yang lebih kurang sama juga ditunjukkan oleh responden dari gen Y madya (34-41 tahun) di mana sebanyak 83,7 persen mendukung pilkada langsung.
Sebaliknya, dari kelompok generasi lebih tua, tingkat dukungan atau pilihan pada pilkada langsung tidak setinggi dari generasi yang lebih muda.
Di kelompok gen X (42-55 tahun), misalnya, tingkat dukungannya terekam mencapai 69,3 persen. Kondisi yang tak jauh beda juga ditunjukkan oleh responden kelompok baby boomers (56-74 tahun), yang sudah pengalaman beberapa kali ikut pemilu dan pilkada, tercatat hanya 64,3 persen yang memilih mekanisme pilkada langsung.
Dari data ini tampak ada benang merah. Pertama, semakin muda usianya, semakin tinggi dukungannya terhadap pilkada langsung. Otomatis, semakin muda usianya, penolakan terhadap pilkada DPRD juga semakin tinggi.
Dari jajak pendapat ini, di kelompok gen Z, misalnya, tidak ada satu pun responden yang memilih mekanisme pilkada melalui DPRD. Artinya, penolakan terhadap pilkada DPRD justru lebih tampak ditunjukkan oleh gen Z ini.
Kedua, meskipun semakin tua dukungan terhadap pilkada langsung makin melemah, bukan berarti memperkuat mekanisme pilkada DPRD. Sebab, dari semua kelompok kategori usia di atas, tingkat penerimaan terhadap pilkada langsung di atas 50 persen. Artinya, dukungan terhadap mekanisme pilkada langsung merata di semua usia, hanya dibedakan gradasi dukungan semata.
Fenomena gen Z yang cenderung menolak pilkada DPRD dan lebih menginginkan pilkada langsung ini semestinya menjadi perhatian para pihak yang berupaya mengubah mekanisme pilkada. Terutama partai politik di parlemen yang saat ini sebagian besar setuju untuk kembali menjalankan pilkada melalui DPRD.
Jika sikap parpol tetap mengubah mekanisme pilkada ke DPRD, bukan tidak mungkin resistensi dari publik, terutama dari gen Z ini, akan tereskalasi.
Peristiwa demonstrasi Agustus 2025 menjadi cerminan bagaimana penolakan publik saat itu terhadap kenaikan tunjangan anggota DPR di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang tak baik-baik saja, semuanya juga dimotori oleh gen Z yang kemudian melahirkan Gerakan 17+8.
Tidak hanya itu, gen Z sebagai kelompok demografis terbesar sekaligus penentu masa depan demokrasi di Indonesia sebelumnya juga aktif dalam sejumlah aksi. Sebut saja aksi #ReformasiDikorupsi pada 2019, kemudian aksi penolakan omnibus law, hingga perdebatan publik soal demokrasi, kebebasan sipil, dan etika kekuasaan di media sosial.
Fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Di sejumlah negara juga mengalami hal yang sama di mana gen Z menjadi kelompok penekan yang mampu melahirkan perubahan politik. Peristiwa terakhir adalah apa yang terjadi di Nepal bagaimana gen Z mampu mengubah politik di negara tersebut.
Selama bertahun-tahun, politik Nepal didominasi elite lama. Situasi kemudian berubah dengan adanya gelombang protes yang dipelopori anak muda menentang korupsi dan tata kelola pemerintahan yang buruk.
Puncaknya, gen Z berhasil menggulingkan Perdana Menteri KP Sharma Oli. Setelah empat bulan berlalu, kondisi di Nepal sampai kini masih bergejolak dengan kekecewaan lanjutan terhadap masih dominannya elite lama di pemerintahan.
Mengapa gen Z begitu jadi faktor dalam politik era kini? Bagaimanapun mereka adalah pemilih hari ini yang menentukan politik Indonesia di masa depan.
Gen Z sudah membuktikan, perubahan politik bisa dimulai dari layar gawai, berlanjut ke jalanan, dan akhirnya mengguncang kekuasaan. Pertanyaan kini bukan lagi apakah gen Z akan mengubah politik, melainkan ke arah mana perubahan itu akan dibawa.
Gen Z sendiri lebih praktis memahami politik, yakni berdasarkan nilai dan dampak langsung. Mereka cenderung bukan loyalis ideologi atau parpol. Mengutip buku Generation Z Unfiltered karya Tim Elmore (2019), gen Z cenderung skeptis terhadap otoritas, tetap sangat sensitif terhadap isu keadilan, kejujuran, dan inklusivitas. Gen Z bisa mendukung kandidat atau gerakan tertentu hari ini, tetapi bisa menarik dukungan esok hari jika merasa dikhianati.
Penolakan gen Z yang lebih besar terhadap pilkada DPRD dan dukungan mereka yang lebih besar pada pilkada langsung semestinya bisa menjadi perhatian parpol yang tetap mengusung pilkada DPRD.
Jika alasan efisiensi dan mahalnya biaya politik di pilkada langsung menjadi pertimbangan kembali ke pilkada DPRD, semestinya perlu dicari solusi tanpa mengabaikan hak dan kedaulatan pemilih dalam pilkada.
Salah satu solusi yang ditawarkan Ward Berenschot, dosen dan peneliti KITLV and University of Amsterdam, dalam diskusi publik yang digelar Akademi Pemilu dan Demokrasi, 12 Januari 2025, bertema ”Kepala Daerah Dipilih (Wakil) Rakyat” menarik untuk dicermati.
Ward mengusulkan, untuk mengurangi biaya politik sekaligus memperbaiki hubungan partai politik dan calon, ia mengusulkan integrasi pilkada dan pemilu legislatif.
”Satu kali pemilihan anggota DPRD dan bupati, orang yang mendapat nomor urut satu dan dua pada daftar parpol peraih suara terbanyak menjadi bupati dan wakilnya,” ungkap Ward.
Usulan ini bertujuan untuk mengurangi biaya kampanye secara drastis dan diyakini mampu memberikan insentif kepada partai untuk memilih calon berdasarkan popularitas dan kapasitas (bukan mahar politik). Sebab, bagaimanapun keberhasilan parpol bergantung pada kandidat. Usulan ini juga sekaligus untuk memperkuat kolaborasi partai politik dengan kandidat.
Tentu, ini hanya salah satu solusi untuk mempertahankan pilkada langsung di satu sisi dan di sisi yang lain sekaligus untuk memperkuat hubungan antara parpol dan kandidat.
Solusi ini sekaligus tetap menjaga mandat dan kedaulatan pemilih dengan memilih langsung kepala daerah tanpa biaya yang mahal seperti yang dikhawatirkan para parpol penolak pilkada langsung.
Pada akhirnya, banyak jalan untuk mempertahankan pilkada langsung seperti yang dihendaki publik, terutama gen Z ini, terutama jika alasan biaya politik yang mahal.
Solusi menggabungkan pilkada dan pileg di atas bisa menjadi alternatif tanpa harus mengubah mekanisme pilkada menjadi dipilih DPRD yang justru ditolak banyak pihak, terutama oleh gen Z. (LITBANG KOMPAS)
Serial Artikel
Menguji Konsistensi Dukungan Parpol pada Pilkada Langsung
Usulan perubahan mekanisme pilkada akan dihadapkan pada kendala regulasi dan dukungan publik yang masih mendukung pilkada langsung.



/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F01%2F30%2F221e657eab6b9e4e209e7df736ec12e5-20250130PRI3HR.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5471327/original/073309600_1768283647-John_Herdman_-4.jpg)