KIP Putuskan Ijazah Jokowi Terbuka, KPU Diperintahkan Serahkan Salinannya

viva.co.id
12 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat mengabulkan permohonan sengketa informasi yang diajukan pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan salinan ijazah tersebut.

"Memutuskan menerima permohonan untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Handoko Agung Saputro saat membacakan amar putusan di Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.

Baca Juga :
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Berkas 3 Tersangka Sudah Dilimpahkan ke Jaksa, Siapa Saja Mereka?
Jawaban Tak Terduga Polisi Soal Permohonan Restorative Justice Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis di Kasus Ijazah Jokowi

Mantan Presiden Jokowi
Photo :
  • Mahfira Putri/tvOne

Amar putusan tersebut dibacakan dalam sidang untuk perkara Nomor 074/X/KIP-PSI/2025 yang digelar di ruang sidang Komisi Informasi Pusat, Jakarta.

Putusan tersebut menyatakan bahwa ijazah tersebut sebagai informasi yang terbuka.

"Menyatakan menyatakan informasi salinan ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai persyaratan pencalonan Presiden RI periode 2004 dan 2022 merupakan informasi yang terbuka," ujarnya.

Putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat tersebut mewajibkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan salinan ijazah sarjana Jokowi yang digunakan sebagai syarat pencalonan pada Pilpres 2014–2019 dan 2019–2024.

"Memerintahkan kepada termohon (KPU RI) untuk memberikan informasi paragraf 62 kepada pemohon setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap," kata Handoko.

Handoko menjelaskan KPU RI memiliki waktu 14 hari sejak putusan dibacakan untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya
Photo :
  • Ist

Jika tidak ada upaya banding atau setelah masa banding berakhir tanpa perlawanan, putusan tersebut akan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan putusan tersebut akan dieksekusi melalui pengadilan. (Ant)

Baca Juga :
Polisi Didesak PSI Segera Tahan Roy Suryo Cs Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Masih Tersangka, Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi di Rumahnya Tapi Roy Suryo Malah...
Masih Tersangka, Roy Suryo Justru Polisikan Pendukung Jokowi, Alasannya...

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Percepat Pembangunan 80 Ribu Gerai Kopdes Merah Putih
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pemerintah Minta Aplikator Beri Bonus Hari Raya lagi bagi Mitra Ojol
• 21 jam lalurealita.co
thumb
Gubernur Pramono Pastikan Pembongkaran Tiang Monorel Tak Ada Penutupan Jalur, Dikerjakan Malam Hari
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
• 23 jam lalusuara.com
thumb
Balas Pernyataan Umar Hasibuan soal Gus Yaqut, Mellisa Anggraini: Dikepala Anda Terbukti atau Tidak Tetap Bersalah
• 39 menit lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.