GenPI.co - Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi menyoroti wacana TNI menangani terorisme, menyusul adanya draf peraturan presiden (perpres).
Dia mengingatkan masyarakat Indonesia, tetap tetap nalar dalam membedakan fungsi pertanan dan keamanan.
“Apa pun alasannya, tentara bukan penegak hukum,” katanya melalui akun X pribadinya yang dikutip Rabu (14/1).
Islah Bahrawi menilai upaya militerisasi untuk kepentingan sentralisasi politik, merupakan pembuntungan supremasi sipil dan demokrasi.
“Dan itu, sedang berlangsung di negara ini,” tutur pengamat terorisme tersebut.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini merespons terkait wacana tersebut. Dia memastikan akan meminta penjelasan kepada pemerintah.
“Komisi I akan minta penjelasan rinci, mengenai dasar pertimbangan, lingkup kewenangan, tata komando, dan mekanisme akuntabitas,” ujarnya.
Anak buah Surya Paloh di Partai NasDem itu menyampaikan wacana itu, harus diuji apakah selaras dengan UU TNI, UU Terorisme, dan prinsip supermasi sipil.
Dia juga menekankan kritik publik merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dilindungi konstitusi.
“Regulasi harus memberi pagar, supaya pelibatan militer tak memasuki ranah yang sebetulnya dikelola secara sipil,” ucapnya.
Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan draf perpres tersebut belum final. Dia mengajak kepada rakyat untuk melihat substansi aturan yang dikeluarkan pemerintah. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5471328/original/098466900_1768283648-John_Herdman_-8.jpg)
