Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kegiatan ayah dari Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK), yakni HM Kunang (HMK), dari sopir pribadinya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pendalaman tersebut dilakukan lembaga antirasuah saat memeriksa Dwi Welly Agustine alias Icong selaku sopir pada 13 Januari 2026.
Advertisement
BACA JUGA: Ketua Bidang Ekonomi PBNU Bantah Terima Dana Korupsi Kuota Haji
“Saksi didalami terkait dengan kegiatan-kegiatan tersangka HMK,” ujar Budi, Rabu (14/1) seperti dilansir Antara.



