Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Harga emas kini berada di level Rp2.665.000 per gram.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan kenaikan signifikan. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam pada Rabu, 24 Januari 2026 tercatat naik Rp13.000 menjadi Rp2.665.000 per gram, dari posisi sebelumnya Rp2.652.000 per gram.
Kenaikan ini melanjutkan tren penguatan harga emas yang telah berlangsung sejak 10 Januari, seiring meningkatnya minat investor terhadap aset lindung nilai.
Sejalan dengan itu, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga ikut naik menjadi Rp2.513.000 per gram.
Ketentuan Pajak TransaksiDalam setiap transaksi jual beli emas batangan, terdapat ketentuan perpajakan yang berlaku sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk transaksi penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi pihak non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45%** bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22 dari pihak Antam.
Daftar Harga Emas Antam Hari IniBerikut harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercantum di laman Logam Mulia:
• 0,5 gram: Rp1.382.500
• 1 gram: Rp2.665.000
• 2 gram: Rp5.270.000
• 3 gram: Rp7.880.000
• 5 gram: Rp13.100.000
• 10 gram: Rp26.145.000
• 25 gram: Rp65.237.000
• 50 gram: Rp130.395.000
• 100 gram: Rp260.712.000
• 250 gram: Rp651.515.000
• 500 gram: Rp1.302.820.000
• 1.000 gram: Rp2.605.600.000
Kenaikan harga emas ini memperkuat posisi emas sebagai salah satu instrumen investasi yang diminati di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Editor: Redaksi TVRINews





