Catat, Tak Semua Pegawai atau Relawan SPPG Bisa Diangkat ASN PPPK

idxchannel.com
9 jam lalu
Cover Berita

Hal ini merespons penafsiran keliru terhadap Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.

Catat, Tak Semua Pegawai atau Relawan SPPG Bisa Diangkat ASN PPPK

IDXChannel - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak semua pegawai maupun relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Hal ini diungkapkan Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang merespons penafsiran keliru terhadap Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.

Baca Juga:
Polri Groundbreaking Enam SPPG Baru di Papua, Ini Daftarnya

Dalam pasal itu  menyebutkan bahwa 'pegawai SPPG diangkat sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan'.

Nanik menjelaskan, frasa 'pegawai SPPG' dalam pasal tersebut merujuk secara spesifik pada pegawai inti dengan fungsi strategis. Bukan seluruh personel yang terlibat dalam operasional harian SPPG.

Baca Juga:
Pemerintah Targetkan 35 Ribu SPPG di 2026, Bakal Layani 82,9 Juta Penerima Manfaat

“Yang dimaksud pegawai SPPG dalam konteks PPPK adalah jabatan inti yang memiliki fungsi teknis dan administratif strategis, yaitu Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan. Di luar itu, termasuk relawan, tidak masuk dalam skema pengangkatan PPPK,” kata Nanik, Rabu (14/1/2026).

Baca Juga:
BSI (BRIS) Salurkan Pembiayaan untuk Dapur SPPG MBG Rp181 Miliar

Klarifikasi ini penting agar tidak menimbulkan ekspektasi keliru di masyarakat, khususnya di kalangan relawan yang selama ini berperan aktif mendukung pelaksanaan Program MBG di lapangan.

Nanik menekankan bahwa relawan tetap menjadi bagian penting dari ekosistem Program MBG, namun status mereka bersifat partisipatif dan non-ASN, sesuai dengan desain kebijakan yang menempatkan relawan sebagai penggerak sosial, bukan aparatur negara.

Baca Juga:
Polri Bakal Bangun 436 SPPG di Seluruh Indonesia

“Peran relawan sangat krusial dalam mendukung keberhasilan program, tetapi secara regulasi mereka tidak termasuk dalam kategori pegawai yang diangkat sebagai PPPK," katanya.

"Ini sudah dirancang sejak awal agar program tetap inklusif dan berkelanjutan,” kata Nanik.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pramono Anung Perintahkan BPBD Modifikasi Cuaca di Jakarta Selama 5 Hari
• 21 jam laluliputan6.com
thumb
Zodiak yang Paling Trauma Soal Cinta: Libra Terluka, Virgo Terjebak Penyesalan
• 2 jam lalugenpi.co
thumb
Krisis Kemanusiaan Terus Berlangsung, Warga Palestina di Gaza Gelar Demo
• 13 jam laluidntimes.com
thumb
Foto: Padatnya Kendaraan saat Jam Pulang Kerja di Jakarta
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Saksi Ungkap Eks Jaksa KPK Pernah Wanti-wanti Pengadaan Proyek Chromebook
• 20 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.