Jakarta, ERANASIONAL.COM — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat suara soal pejabat pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara yang digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Menurut Purbaya, Kemenkeu akan memberikan pendampingan hukum kepada pejabat pajak tersebut. Namun, Purbaya menegaskan pihak Kemenkeu tak mengintervensi kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak tersebut.
“Kalau saya ditanya, kenapa kamu bilang kamu akan mendampingi secara hukum , itu kan masih pegawai Keuangan. Sebelum dia memutuskannya di pengadilan, dia masih pegawai Keuangan. Jadi kita akan redam terus,” katanya ditemui di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Purbaya mengatakan masih akan melihat proses hukum yang berjalan. Selama belum memutuskan, Purbaya akan mendampingi secara hukum pegawai DJP yang terlibat. Untuk mencegah kejadian serupa terjadi, ia akan memulai DJP dengan melakukan rotasi.
“Nanti mungkin pegawai pajak akan dikocok ulang, diputar-putar lah. Yang kelihatannya terlibat (kasus) yang akan kita taruh di tempat terpencil atau dirumahkan aja. Nanti kita lihat seperti apa,” kata Purbaya.
“Kalau baik sedikit, terlibat sedikit, ya rotasi. Tapi kalau udah jahat, dirotasi kan enggak ada gunanya. Kita sedang nilai itu,” tandas dia.
Kemarin, KPK melakukan penggeledahan di kantor pusat DJP, Selasa (13/1). Hal tersebut dibenarkan Ketua KPK Setyo Budiyanto.
“Benar. Penyudik sedang melakukan penggeledahan di kantor DJP,” katanya saat dikonfirmasi.
Penggeledahan ini diduga terkait penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu periode 2021-2026.




