Semua Gerak-gerik Ayah Bupati Bekasi Dikuliti KPK Lewat Sopir Pribadi

suara.com
9 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • KPK memeriksa sopir pribadi HMK, ayah Bupati Bekasi nonaktif ADK, pada 13 Januari 2026 sebagai saksi kunci.
  • Pemeriksaan ini pengembangan kasus suap proyek Kabupaten Bekasi hasil OTT senyap pada 18 Desember 2025.
  • KPK menetapkan Bupati ADK, ayahnya HMK, dan pihak swasta Sarjan sebagai tersangka penerima dan pemberi suap.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membongkar jejaring korupsi yang diduga melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).

Kali ini, penyidik KPK mengarahkan bidikannya pada sosok sentral di lingkaran bupati, yakni ayahnya sendiri, HM Kunang (HMK), dengan cara yang tak terduga, memeriksa sopir pribadinya.

Langkah ini diambil untuk menguliti setiap gerak-gerik dan aktivitas HMK yang diduga kuat menjadi salah satu motor dalam kasus suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Sopir pribadi, yang kerap dianggap sebagai orang kepercayaan, kini menjadi saksi kunci untuk menelusuri jejak aliran dana haram dan pertemuan-pertemuan rahasia yang mungkin dilakukan oleh majikannya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Dwi Welly Agustine alias Icong, sang sopir, dilakukan pada Selasa, 13 Januari 2026.

Menurutnya, keterangan dari Icong sangat vital untuk memetakan peran dan kegiatan HMK yang kini berstatus sebagai tersangka.

“Saksi didalami terkait dengan kegiatan-kegiatan tersangka HMK,” ujar Budi kepada para jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Pemeriksaan terhadap sang sopir ini merupakan babak baru dari pengembangan kasus yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) senyap yang digelar KPK pada 18 Desember 2025.

Dalam operasi kesepuluh sepanjang tahun 2025 itu, tim satgas KPK berhasil menciduk total sepuluh orang di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek

Keesokan harinya, pada 19 Desember 2025, KPK mengumumkan bahwa delapan dari sepuluh orang yang ditangkap telah dibawa ke markas lembaga antirasuah untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Di antara delapan orang tersebut, terdapat dua nama yang paling menyita perhatian publik: Bupati Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

Uang ini diduga kuat merupakan bagian dari komitmen suap yang berkaitan dengan pengaturan sejumlah proyek strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Setelah melalui proses pemeriksaan maraton dan gelar perkara, KPK akhirnya secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka pada 20 Desember 2025.

Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya yang juga menjabat Kepala Desa Sukadami, HM Kunang (HMK), serta seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gobel Minta Jepang Bantu Indonesia Timur
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Mi’ing PDIP Apresiasi Pandji Hadirkan 10 Ribu Orang di Mens Rea: Kalau Partai Ngumpulin 10 Ribu Itu Harus Keluar Duit Ratusan Miliar
• 54 menit lalufajar.co.id
thumb
AS Prioritaskan Diplomasi, Tapi Pertimbangkan Opsi Militer terhadap Iran di Tengah Ketegangan Nuklir
• 22 jam lalupantau.com
thumb
Bernardo Tavares Bangun Kekuatan Samba, Joao Tavares Selangkah Lagi ke Persebaya Surabaya
• 8 jam laluharianfajar
thumb
Emas Antam Naik ke Level Tertinggi Lagi Rp 2,66 Juta/Gram, Galeri24 Rp 2,67 Juta
• 11 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.