Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament (APSyFI) menilai pemerintah memiliki beberapa opsi skema penyaluran dana US$6 miliar atau setara Rp101 triliun yang direncanakan untuk menyelamatkan industri tekstil.
Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta mengatakan, efektivitas kebijakan sangat ditentukan oleh kesiapan regulasi dan kemudahan akses bagi pelaku usaha.
“Kalau program restrukturisasi bisa cepat diimplementasikan karena perangkat aturannya sudah ada,” ujar Redma kepada Bisnis, Rabu (14/1/2026).
Menurut dia, skema restrukturisasi permesinan relatif lebih siap dibandingkan instrumen baru karena industri telah memiliki pengalaman dalam mengakses program serupa. Namun, Redma menegaskan bahwa modernisasi mesin tidak boleh berdiri sendiri tanpa dukungan kebijakan lain.
Selain restrukturisasi, APSyFI juga mendorong pemberian stimulus berbasis konsumsi bahan baku domestik untuk memperkuat industri hulu. Salah satu opsi yang dinilai efektif adalah insentif pajak yang langsung menurunkan biaya produksi.
“Atau bisa juga dengan stimulus PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian bahan baku dalam negeri,” tuturnya.
Baca Juga
- Prabowo Guyur Rp101 Triliun ke Industri Tekstil untuk Tangkal PHK Massal
- APSyFI: Guyuran Dana Jumbo untuk Tekstil Tak Menarik Tanpa Kepastian Pasar
- Pengusaha Tekstil Minta Guyuran Dana Rp101 Triliun Diimbangi Perbaikan Regulasi
Dia menilai insentif tersebut tidak hanya meringankan beban industri, tetapi juga mendorong penyerapan produk hulu nasional sehingga memperkuat integrasi rantai pasok tekstil dari serat hingga produk jadi.
Di sisi lain, Redma menyebut, biaya energi masih menjadi salah satu tantangan utama daya saing industri tekstil. Karena itu, stimulus di sektor ketenagalistrikan dinilai bisa memberikan dampak cepat terhadap struktur biaya produksi.
“Diskon listrik atau koefisien WBP ditanggung pemerintah juga mudah diimplementasikan,” ujarnya.
Meski demikian, APSyFI mengingatkan agar stimulus Rp101 triliun tidak mengulang pola kebijakan masa lalu yang minim hasil. Redma mencatat, pada periode 2007–2016, pemerintah telah menggelontorkan sekitar Rp3,5 triliun untuk subsidi bunga restrukturisasi mesin. Namun, industri tetap tertekan impor dumping dan ilegal.
“Stimulus ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap industri, tinggal bagaimana cara implementasinya. Jangan sampai ada stimulus yang tidak implementatif sehingga industrinya tidak bisa atau tidak mau menggunakannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Redma menekankan bahwa seluruh skema stimulus harus dibarengi dengan kebijakan perdagangan yang menciptakan persaingan usaha yang adil, sekaligus diarahkan untuk mendorong industri tekstil bertransformasi ke industri hijau, berbasis teknologi 4.0, serta inovasi produk agar mampu bersaing di pasar global.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah berencana mengucurkan dana senilai US$6 miliar atau sekitar Rp101,28 triliun (asumsi kurs Rp16.880) untuk melindungi industri tekstil dalam negeri.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa hal tersebut menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah menjaga keberlangsungan sektor padat karya, bukan hanya mengejar pertumbuhan sektor padat modal.
“Bapak Presiden menyampaikan bahwa untuk mempertahankan yang labor intensive-based, pemerintah akan menyiapkan dana sekitar US$6 miliar untuk menjaga agar teknologinya tetap bersaing dan investasinya tetap berjalan,” kata Airlangga di Menara Kadin Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026).
Menurut Airlangga, industri tekstil Tanah Air perlu dilindungi karena terdapat sekitar 5 juta tenaga kerja di dalamnya. Dia menyampaikan bahwa tenaga kerja industri tekstil berpotensi naik hingga 7 juta orang mengingat besarnya pasar yang dimiliki Indonesia.



