Polisi mengungkap peran JP dan G, pelaku pembunuhan pria berinisial MDT (25), yang ditemukan di TPU Jakasampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Keduanya merupakan eksekutor.
"Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JP dan G. Keduanya diketahui memiliki peran sebagai eksekutor dalam peristiwa tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (14/1/2026).
Sejumlah barang bukti kasus pembunuhan tersebut diamankan penyidik. Salah satunya ikat pinggang yang diduga digunakan pelaku untuk mengeksekusi korban.
"Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ikat pinggang yang diduga digunakan untuk mencekik korban, beberapa unit telepon genggam, tas milik korban, serta pakaian yang berkaitan dengan peristiwa tersebut," ungkapnya.
(rdh/maa)




