Grid.ID – Meski upaya perdamaian melalui Restorative Justice (RJ) ditolak, Inara Rusli masih membuka peluang untuk menyelesaikan masalah secara langsung dengan Wardatina Mawa.
Kuasa hukum Inara, Daru Quthny, menegaskan bahwa perdamaian ini akan terus diupayakan dengan mempertimbangkan kepentingan anak.
"Intinya adalah bagaimanapun caranya, kita tetap harus mengupayakan, karena ini kan masih ada kaitannya dengan masa depan anak juga. Jadi kita akan berusaha," kata Daru Quthny di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026).
Daru juga menegaskan kesiapan Inara untuk bertatap muka langsung dengan Mawa demi mencari jalan keluar perdamaian atas laporan perzinaan yang menjeratnya.
"Dipastikan iya. Kalau namanya perdamaian pasti akan bertemu antara Inara dan Mawa," jelasnya.
Sayangnya, hingga saat ini hal tersebut belum bisa direalisasikan. Sebab pihak Inara masih terkendala oleh komunikasi terhadap pihak Mawa yang terbatas.
"InsyaAllah (dalam waktu dekat) tapi setelah nanti ada green light-nya. Karena kan kita juga belum berkomunikasi dengan pengacara daripada Mawa," tandasnya.
Kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya pada November 2025. Ia melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi atas dugaan perzinaan dengan bukti rekaman CCTV.
Merasa dirugikan, Inara Rusli kemudian melapor ke Bareskrim Polri. Ia menilai rekaman CCTV tersebut diambil dari perangkat pribadinya tanpa izin oleh pihak ketiga. (*)
Artikel Asli



