REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) akan menindak tegas anak buahnya yang melakukan pelanggaran maupun penyelewengan anggaran dan jabatan dalam penyelenggaraan haji 2026, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
“Kemenhaj akan bertindak tegas atas setiap pelanggaran dan penyelewengan anggaran dan jabatan. Saya tekankan ke tim yang berangkat, jangan ada pemikiran dapat satu rupiah pun dari apa yang kita kerjakan di Indonesia dan Arab Saudi,” ujar Gus Irfan dalam acara acara "Penguatan Tata Kelola dan Penyerahan Anggaran Operasional Haji 1447 H/2026 M" di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Baca Juga
Satpam di Pemkot Cimahi Jadi Pengedar Ganja, Begini Pengakuannya
Kasih Sayang Rasulullah untuk Anjing
Jelang Ramadhan, Kemenag Kawal Pemulihan Layanan Keagamaan di Daerah Terdampak Bencana
Gus Irfan mengingatkan seluruh dana jamaah haji harus dibelanjakan secara tepat sesuai kebutuhan dan dikelola secara akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan demi kepentingan dan kemaslahatan jamaah.
“Uang jamaah ini harus kita belanjakan sesuai dengan kebutuhan. Untuk memastikan tahun ini dan tahun-tahun berikutnya pengelolaan dana haji benar-benar akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan. Orientasi utama kita adalah kepentingan dan kemaslahatan jamaah haji,”kata dia.