Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkapkan motif di balik pembunuhan pria berinisial MDT, yang ditemukan di TPU Jakasampurna, Kota Bekasi, pada Minggu, 11 Januari 2026. Aksi keji itu ternyata dipicu oleh dendam lama persoalan utang antara korban dan para pelaku.
"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan diduga karena rasa dendam terkait persoalan utang antara korban dan para pelaku," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Rabu (14/1/2026).
Advertisement
Kasus ini terungkap setelah Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus dua pelaku berinisial JP dan G pada Selasa (13/1/2026).
“Benar, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengungkap perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Bekasi Barat dan mengamankan dua orang pelaku,” ucap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim saat dikonfirmasi wartawan.
Dari hasil penyelidikan sementara, JP dan G berperan langsung sebagai eksekutor. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ikat pinggang yang diduga digunakan untuk mencekik korban, beberapa unit telepon genggam, tas milik korban, serta pakaian yang berkaitan dengan peristiwa pembunuhan tersebut.
“Para pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” tandas dia.
Abdul menyebutkan kalau hubungan korban berinisial MDTWS (25) dengan para tersangka adalah teman lama.



