Jakarta, VIVA – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan khusus Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
Pertemuan dua pejabat negara itu menyoroti satu isu penting. Pertama, soal optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, mengungkapkan pertemuan tersebut merupakan bagian dari koordinasi lintas lembaga untuk mengidentifikasi potensi penerimaan negara dari proses penegakan hukum.
"Kebetulan juga koordinasinya dalam rangka, itu kan, kita melihat potensi-potensi terkait dengan PNBP," ujar Anang di Kejagung, Rabu, 14 Januari 2026.
- Dok. Kejaksaan Agung
Menurut Anang, kunjungan Menkeu ke Korps Adhyaksa tidak lepas dari capaian kinerja Kejaksaan yang dinilai telah memberikan kontribusi signifikan terhadap kas negara, dengan nilai penerimaan mencapai triliunan rupiah.
Karena itu, koordinasi tersebut dipandang penting untuk membahas langkah-langkah strategis ke depan, khususnya terkait optimalisasi PNBP yang bersumber dari penegakan hukum oleh Kejaksaan RI.
"Ya nanti kalau memang ada potensi dari PNBP yang bisa direalisasikan, ya mungkin diadakan penagihan, nanti otomatis kan kita akan setor ke kas negara," tuturnya.
Anang menegaskan, pertemuan Jaksa Agung dan Menteri Keuangan itu tidak berkaitan dengan laporan perkara tertentu maupun isu sensitif lainnya yang tengah berkembang.
"Enggak, enggak. Terbatas koordinasi kinerja aja," kata dia lagi.


/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2021%2F11%2F23%2F6217de12-97ce-46ff-8ea3-64350c366840.jpg)


