Kerusakan Lingkungan di Aceh Tidak Bisa Pulih Secara Alami, Pakar Ekonomi Pertanian UIN Dorong Restorasi Ekologis Aktif

fajar.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Bencana banjir dan longsor Aceh pada akhir 2025 tidak hanya menimbulkan kerusakan fisik dan korban jiwa, tetapi juga memicu krisis ekologi yang mengancam ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat.

Dampak banjir Aceh dan wilayah Sumatera lainnya menyebabkan kerusakan luas pada sektor pertanian dan perikanan, meningkatkan risiko gagal panen serta melemahkan ekonomi rakyat pascabencana.

Kondisi ini menegaskan pentingnya restorasi ekologi pascabencana berbasis nature-based solutions sebagai upaya pemulihan lingkungan, perlindungan ekosistem, dan keberlanjutan pembangunan Aceh.

Guru Besar Ekonomi Pertanian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Achmad Tjachja Nugraha, menegaskan bahwa rekonstruksi Aceh pascabencana harus dilakukan melalui pendekatan restorasi ekologis yang aktif dan terencana, bukan semata pemulihan fisik.

“Kerusakan lingkungan di Aceh sudah berada pada skala yang tidak bisa dibiarkan pulih secara alami. Negara harus hadir melalui restorasi ekologis aktif, terutama pada sektor pertanian dan perikanan yang menjadi tumpuan hidup rakyat,” ujar Prof. Achmad dalam keterangannya, Rabu (14/1/2026).

Ia menjelaskan, restorasi ekologi bertujuan memulihkan integritas dan fungsi ekosistem secara menyeluruh agar kembali produktif, mandiri, dan memiliki ketahanan terhadap bencana di masa depan.

Pendekatan ini mencakup rehabilitasi tanah, pemulihan daerah aliran sungai, penguatan ekosistem pesisir, serta pemanfaatan nature-based solutions sebagai infrastruktur hijau yang berkelanjutan.

Berdasarkan pengamatan foto udara dan laporan pemerintah daerah, lahan pertanian yang terdampak banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat diperkirakan mencapai sekitar 40.000 hektare, mencakup sawah, tanaman pangan, dan hortikultura.

Sebagian besar sawah dilaporkan terendam air dalam waktu lama, tertimbun lumpur, serta mengalami gangguan masa tanam hingga gagal panen.

Di tingkat daerah, dampak tersebut terlihat nyata. Di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, misalnya, kerusakan lahan pertanian dilaporkan mencapai sekitar 3.245,11 hektare, sementara di sejumlah kabupaten di Aceh kerusakan sawah dan lahan pangan tercatat mencapai ratusan hektare.

Pemerintah pusat juga menyatakan akan melakukan pencetakan ulang sekitar 11.000 hektare sawah yang rusak parah akibat banjir di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bagian dari upaya pemulihan ketahanan pangan.

Sektor perikanan turut mengalami dampak signifikan. Berdasarkan kajian awal Kementerian Kelautan dan Perikanan, luas area budidaya perikanan atau tambak di Aceh yang terdampak banjir diperkirakan mencapai sekitar 38.875 hingga 40.000 hektare.

Kerusakan tambak tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi pembudidaya, tetapi juga berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem pesisir.

Dalam kesempatan tersebut, sebagai Ketua Umum Keluarga Alumni Sosial Ekonomi Pertanian Agribisnis Indonesia (KASAI), Prof. Achmad juga mengapresiasi langkah aktif Presiden yang sejak awal bencana memberikan dukungan penanganan darurat hingga membentuk satuan tugas khusus untuk mempercepat koordinasi lintas kementerian dan daerah.

“Langkah cepat Presiden dalam mendukung penanganan bencana dan membentuk Satgas menunjukkan kehadiran negara di saat krisis, sekaligus memberi kepastian bagi masyarakat terdampak,” katanya.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dinilai sigap dalam penanganan darurat dan koordinasi lapangan.

Menurutnya, keterlibatan BNPB bersama pemerintah daerah, relawan, dan masyarakat menjadi simbol kebersamaan seluruh anak bangsa dalam menghadapi bencana.

“Respons aktif BNPB dan solidaritas nasional yang terbangun memberikan harapan bahwa pemulihan Aceh tidak dilakukan sendiri, tetapi menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Prof. Achmad.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemulihan hunian dan infrastruktur harus diiringi pemulihan ekosistem dan mata pencaharian masyarakat.

Tanpa restorasi ekologi yang terencana dan berkelanjutan, risiko kerentanan ekonomi serta bencana berulang akan tetap tinggi.

Dalam konteks nasional, Prof. Achmad menilai Aceh berpeluang menjadi model rekonstruksi pascabencana yang tidak hanya membangun kembali fisik wilayah, tetapi juga memulihkan ekosistem, memperkuat ketahanan pangan, dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan. (Pram/fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Rumah Kompos Tekan Timbulan Sampah, DLH Surabaya Hemat Rp6,73 Miliar per Tahun
• 8 jam lalurealita.co
thumb
Pelunasan Biaya Haji Khusus 2026 Ditutup, Capai 101,81 Persen dari Total Kuota
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Optimis Rupiah Bakal Berbalik Menguat dalam Dua Pekan, Purbaya: Enggak Ada Alasan Orang Takut Mengkonversi ke Rupiah
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Kubu Jokowi Desak Roy, Rismon, Tifa Segera Ditahan! Andi : Kalau P21, Artinya Babak Baru Dimulai
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Hujan Deras Mengguyur, Jalan Raya Kerobokan Badung Bali Terendam Air
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.