Setjen DPR RI Serahkan DIPA 2026, Indra Iskandar Tekankan Transparansi dan Inovasi Anggaran

pantau.com
7 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Sekretariat Jenderal DPR RI menggelar Rapat Koordinasi Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan berjalan sesuai ketentuan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI, Gedung Nusantara II, pada Rabu 14 Januari 2026.

Evaluasi Anggaran 2025 dan Tantangan Ke Depan

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dalam kegiatan tersebut menyampaikan evaluasi realisasi anggaran tahun 2025 sekaligus menyoroti tantangan kinerja DPR RI yang semakin berat ke depan.

Ia menegaskan penyerahan DIPA dilakukan untuk memastikan seluruh Alat Kelengkapan Dewan dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai peraturan perundang-undangan.

“Jadi intinya penyerahan DIPA ini untuk memastikan setiap Alat Kelengkapan Dewan AKD menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan Undang-Undang,” ujar Indra Iskandar.

Indra menekankan bahwa tantangan tersebut memerlukan dukungan dan komitmen dari seluruh unit kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.

Transparansi, Teknologi, dan Efisiensi Anggaran

Indra Iskandar menegaskan pentingnya peningkatan pelaksanaan kegiatan serta kinerja yang cepat dan cermat pada tahun anggaran 2026.

Ia menekankan bahwa penggunaan anggaran harus dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan pengawasan inspektorat.

“Setiap anggaran yang digunakan harus transparan dan akuntabel, disisi lain inspektorat siap mengawal agar penggunaan anggaran dapat sesuai,” ungkapnya.

Indra juga meminta seluruh unit kerja Setjen DPR RI lebih kreatif dan inovatif dalam memanfaatkan teknologi informasi agar pelaksanaan kegiatan lebih efektif dan tepat sasaran.

Pada Tahun Anggaran 2026, DPR RI memperoleh pagu anggaran sebesar Rp6,6 triliun yang nilainya sama dengan pagu anggaran tahun 2025.

Indra Iskandar mengakui akan adanya efisiensi anggaran sesuai kebijakan pemerintah, namun menegaskan hal tersebut tidak akan mengurangi kualitas pelayanan dan kinerja kedewanan.

“Memang akan ada efisiensi karena kebijakan pemerintah, namun saya yakini tidak akan berdampak pada kinerja kedewanan,” ujarnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Emas Antam Naik ke Level Tertinggi Lagi Rp 2,66 Juta/Gram, Galeri24 Rp 2,67 Juta
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Rp50.200/Kg, Telur Ayam Rp32.550/Kg
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Khofifah Dampingi Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Malang
• 10 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Purbaya Bongkar 40 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak, Ada Indikasi Ordal Terlibat
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
[FULL] Banjir Cilincing Mulai Surut, Warga Antisipasi Hujan Intensitas Tinggi | KOMPAS MALAM
• 21 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.