Terima Aduan, Komisi III Minta Pemerintah Perhatikan Hak Keuangan Hakim Ad Hoc

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Komisi III DPR telah menerima aduan soal gaji dan tunjangan Hakim Ad Hoc dari Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) Indonesia melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (14/1).

Adapun FSHA menyebut selama 13 tahun tidak menerima gaji pokok. Hidup mereka bergantung pada tunjangan kehormatan yang tak pernah naik nilainya.

Menanggapinya, Anggota Komisi III, Wayan Sudirta, mewakili pimpinan Komisi III, menyebut akan mengakomodir aduan mereka dan melanjutkannya kepada pemerintah.

“Mudah-mudahan di kesimpulan kita masukkan supaya menjadi keputusan, jaminan itu akan kita masukkan supaya Saudara benar-benar kuat, ketika berjuang ini tidak menghadapi risiko,” ucap Wayan.

Wayan pun meminta, dalam proses perjuangan untuk mendapatkan haknya, Hakim Ad Hoc jangan mogok sidang.

“Walaupun demikian, karena kehadiran Saudara dalam majelis tertentu imperatif, mengikat sifatnya, tanpa kehadiran Saudara sidang-sidang gak bisa berlangsung, boleh dong imbalannya kami mengimbau jangan ada mogok sidang. Bisa disetujui?” ucap Wayan.

“Jika pun ada yang berjuang, sidang tetap berjalan, diatur bergantian supaya simpati masyarakat tetap ada pada Saudara,” tambahnya.

Menurut Wayan, dibanding menyalahkan satu pihak, dia mengajak semua pihak untuk introspeksi diri. Ia menyebut, Hakim Ad Hoc harus tetap menjalankan tugasnya agar perjuangan mendapatkan haknya bisa lancar.

“Terakhir, boleh mengimbau juga satu kali lagi, daripada menyalahkan pihak mana pun, pihak pemerintah, pihak Mahkamah Agung, dia tidak menjadi simpatik, malah lebih baik introspeksi diri daripada menyalahkan orang lain,” ucap Wayan.

“Supaya kami memperjuangkan Saudara juga tidak ada hambatan, tidak ada tuduhan Saudara membangkang, keras kepala, melawan aturan, tidak menjalankan kewajiban,” tambahnya.

Berikut dua kesimpulan dari rapat tersebut:


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menkeu Purbaya Siapkan Evaluasi dan Sanksi untuk Pegawai Pajak Terkait Dugaan Suap
• 12 jam lalupantau.com
thumb
PWI Pusat Audensi dengan Ketua MPR di Gedung DPR/MPR Senayan 
• 22 jam lalurealita.co
thumb
Yaqut Cholil Qoumas di Prancis 24 Hari Untuk Acara 3 Hari, Islah Bahrawi: Arahan Jokowi Buying Time Aja
• 8 jam laludisway.id
thumb
Banjir Kudus Meluas ke 25 Desa, 48.193 Jiwa Terdampak Cuaca Ekstrem
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Kementerian PU Mulai Bangun Sekolah Rakyat Tahap II, Target Selesai Juni 2026
• 21 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.