Ngadu ke DPR, Hakim Adhoc: Tunjangan Transport Rp40 Ribu

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Forum Solidaritas Hakim Adhoc Indonesia mengadu minimnya kesejahteraan ke Komisi III DPR RI. Bagi mereka, ada kesenjangan kesejahteraan antara hakim adhoc dengan hakim karier.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Forum Solidaritas Hakim Adhoc Indonesia, Hakim Adhoc Ade Darussalam, dalam RDPU bersama Komisi III DPR RI, Rabu (14/1/2026). Ia mengungkapkan, hakim adhoc kerap dibedakan oleh hakim karier.

"Sehingga imbasnya terhadap kesejahteraan karena selalu terngiang di pemahaman kita bahwa hakim adhoc tidak sama dengan hakim karier. 'Kalian itu hanya Hakim Adhoc', gitu," ungkap Ade.

Baca Juga :
Hakim Adhoc Mulai Mogok Sidang Nasional Hari Ini

"Sementara hakim karier itu diminta oleh pimpinan negara. Itu sebuah ironi yang sangat getir yang kami alami. Tepatnya kurang lebih 13 tahun hakim adhoc itu tidak pernah mengalami perubahan kesejahteraan," ujar Ade.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ahli Pidana: Netflix Bisa Laporkan Pelapor Pandji Soal Barbuk Mens Rea dalam Flashdisk!
• 8 jam laludisway.id
thumb
Hutama Karya Operasikan Fungsional Jalan Tol Sigli–Banda Aceh hingga 22 Januari 2026
• 9 jam laludisway.id
thumb
Perjalanan Karier Aurelie Moeremans, Artis yang Viral dengan Buku Broken Strings
• 23 jam lalukatadata.co.id
thumb
BNPB Laporkan 1.189 Korban Jiwa Akibat Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
• 4 jam laluliputan6.com
thumb
Jual Surat Dokter Palsu di Media Sosial, Rendi dan Rhesa Dipenjara
• 10 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.