Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan pemenang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu, yakni PT Ormat Geothermal Indonesia.
Hal tersebut melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 tanggal 8 Januari 2026 tentang Pemenang Pelelangan Wilayah Kerja Panas Bumi di Daerah Telaga Ranu, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara.
Melalui kebijakan yang diteken Dirjen EBTKE Eniya Listiani Dewi pada 12 Januari 2026 tersebut, pemberian izin panas bumi dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Panas Bumi untuk Pemanfaatan Langsung dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2018 tentang Wilayah Kerja Panas Bumi.
Dalam jangka waktu paling lama 4 bulan sejak ditetapkan sebagai pemenang lelang, perusahaan wajib membayar harga dasar data Wilayah Kerja sebagai penerimaan negara bukan pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan menempatkan komitmen eksplorasi sebagaimana dimaksud di Bank yang berstatus BUMN.
Jika pemenang lelang tidak dapat memenuhi kewajibannya dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud, maka pemenang lelang tersebut dinyatakan gugur dan peringkat selanjutnya ditetapkan sebagai pemenang lelang.
Selain itu, pemenang lelang yang berupa badan usaha dan belum secara khusus diperuntukkan untuk mengelola Wilayah Kerja yang dimenangkannya, wajib membentuk badan usaha baru atau melakukan perubahan pada akta pendirian badan usaha.
Pembentukan badan Usaha baru tersebut dengan ketentuan komposisi kepemilikan saham badan usaha baru paling sedikit 95 persen dimiliki oleh Badan Usaha Pemenang Lelang.
Sebelumnya, pemerintah berencana membuka kembali lelang sejumlah WKP pada Januari, termasuk proyek yang sebelumnya belum diminati pelaku usaha pada 2025.
Eniya menyebutkan, lelang akan mencakup WKP Songgoriti yang sebelumnya belum menarik minat investor, WKP Ungaran yang penugasannya dicabut dari PLN, serta WKP Danau Ranau.
“Terus, karena tahun lalu harusnya akhir tahun bisa tiga (lelang yang diumumkan), tetapi dokumennya kan banyak ini, ternyata harus mundur ke Januari lah,” kata Eniya kepada wartawan saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (9/1).
Selain itu, Eniya juga menyatakan terdapat satu proyek panas bumi dengan skema penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi (PSPE) yang sebelumnya belum berjalan karena kurang diminati, sehingga akan kembali ditawarkan.



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5468588/original/099662700_1767959565-Gubernur_Jateng_Ahmad_Lutfhi_resmikan_taman_dan_monumen_RM_Bambang_Soeprapto__2_.jpeg)
