Pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi sorotan di parlemen. Defisit yang mendekati batas kehati-hatian fiskal dinilai menuntut respons kebijakan yang lebih konkret.
Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, menilai tekanan fiskal semakin nyata. Ia menyebut defisit APBN 2025 mencapai 2,92 persen.
“Kalau dilihat dari angka, defisit tahun 2024 itu 2,3 persen. Sekarang 2,92 persen, itu hampir menyentuh angka 3 persen,” ujarnya kepada awak media di kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Rabu, 14 Januari 2026.
Menurut Rizal, kondisi tersebut harus diantisipasi dengan strategi keuangan yang lebih terukur. Ia menilai pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan pola lama dalam mengelola penerimaan dan belanja.
“Tentunya pemerintah dari Kementerian Keuangan dan instansi lainnya harus melakukan strategi keuangan yang konkret, khususnya mengenai perpajakan,” kata dia.
Baca Juga: Defisit APBN 2025 Nyaris 3%, Purbaya: Bisa Nol, Tapi Ekonomi Morat-Marit
Rizal menjelaskan bahwa beban paling dominan dalam struktur APBN berasal dari sektor perpajakan dan cukai. Ia menilai efektivitas kebijakan pajak menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan fiskal. “Yang paling dominan, yang paling mahal di sini adalah mengenai perpajakan sama biaya cukai,” ujarnya.
Ia menyoroti struktur penerimaan pajak yang masih didominasi pajak pertambahan nilai. Menurutnya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan sumber penerimaan terbesar negara saat ini.
Di sisi lain, pajak penghasilan karyawan juga berkontribusi, meski sangat bergantung pada daya beli masyarakat. Rizal menyinggung kebijakan pemerintah yang menetapkan batas penghasilan tidak kena pajak Rp10 juta untuk lima sektor.
“Di negara-negara tetangga, threshold-nya sampai 25 juta sampai 30 juta, itu bebas saja untuk pajak karyawan,” ujarnya.
Menurutnya, pembebasan pajak penghasilan pada level tertentu tidak selalu berdampak negatif bagi penerimaan negara. Ini karena peningkatan konsumsi domestik dapat menjadi penopang penerimaan pajak tidak langsung.
Anggota DPR RI Fraksi PKS itu menambahkan bahwa kelompok berpendapatan di bawah Rp25 juta cenderung lebih konsumtif terhadap barang lokal. “Karyawan yang di bawah 25 juta itu sangat konsumtif dengan barang-barang lokal. Barang lokal itu ada PPN, malah PPN jadi naik nanti,” ujarnya.
Dari sisi dunia usaha, Rizal menyoroti praktik perusahaan yang menanggung pajak penghasilan karyawan. Menurutnya, skema tersebut meningkatkan biaya perusahaan.
“Beberapa perusahaan itu menanggung PPh karyawan, sehingga cost-nya akan tinggi. Kalau itu dibebaskan, perusahaan juga akan berkembang, biayanya jadi berkurang,” kata dia.
Baca Juga: Konflik Global Berpotensi Tambah Defisit APBN
Selain kebijakan tarif, Rizal juga menekankan pendekatan dalam administrasi perpajakan. Ia menilai sistem pajak final lebih mudah diterima wajib pajak.
“Kalau memang wajib pajak itu harus bayar 10, bilang saja bayar 10. Jangan bilang bayar 50,” ujarnya.
Terkait penerimaan pajak 2025 yang lebih rendah dibandingkan 2024, Rizal menilai evaluasi tetap diperlukan. Namun, ia meminta agar otoritas pajak yang baru berjalan sejak Mei 2025 diberi waktu.
“Karena ini baru, mudah-mudahan kinerja ke depan lebih bagus lagi. Kalau tidak bagus, nanti masyarakat juga bisa melihat,” katanya.
Menjelang penyusunan belanja 2026, Rizal mengingatkan pemerintah agar lebih cermat dalam merancang program. Ia menyoroti lonjakan anggaran pada sejumlah program.
“Program-program tahun 2026 perlu direview lagi. Jangan sampai spending-nya terlalu besar, akhirnya defisitnya lebih besar lagi,” pungkas Rizal.(*)



