JAKARTA, KOMPAS.TV- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya temukan dugaan aliran dana kasus kuota haji ke Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman (AIZ).
Hal tersebut disampaikan oleh Budi Prasetyo sebagaimana laporan Jurnalis KompasTV, Putu Trisnanda, Rabu (14/1/2026).
“Kepada yang bersangkutan,” kata Budi Prasetyo.
Budi menuturkan, KPK juga mengantongi keterangan dan bukti-bukti yang menjadi alasan di balik pemanggilan terhadap Aizzudin Abdurrahman (AIZ).
“Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami terkait dugaan adanya aliran uang kepada yang bersangkutan. Nah, tentu KPK juga memiliki keterangan ataupun bukti-bukti lain yang kemudian mengkonfirmasi terkait dengan dugaan tersebut. Nah, ini masih akan terus didalami,” ucap Budi Prasetyo.
Baca Juga: Yusril: Pilkada Langsung Banyak Sekali Risikonya
“Termasuk juga penyidik pasti akan melakukan konfirmasi baik kepada saksi-saksi lainnya ataupun dari dokumen maupun bukti-bukti elektronik lainnya.”
Sebelumnya kemarin KPK melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman (AIZ), Selasa (13/1/2026).
Pemeriksaan terhadap Aizzudin Abdurrahman dilakukan untuk kapasitasnya sebagai saksi kasus kuota haji yang melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).
“KPK melanjutkan pemeriksaan saksi dalam perkara kuota haji dengan memanggil AIZ selaku Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Pemeriksaan oleh penyidik bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi Prasetyo sebagaimana dikutip dari Antaranews, Selasa (13/1/2026).
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- kpk
- komisi pemberantasan korupsi
- aliran dana aizzudin abdurrahman
- aizzudin abdurrahman
- kasus korupsi kuota haji





