Pemerintah Konsen Kembalikan Kerugian Negara, DPR Dorong KPK Berikan Efek Jera Pelaku Korupsi Pajak

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menegaskan bahwa praktik manipulasi pajak tidak bisa dibiarkan terjadi terus menerus.

Pasalnya, saat ini pemerintah tengah konsen untuk mengembalikan kerugian negara dari hasil korupsi.

BACA JUGA:Bertemu Importir di Karachi, Wamendag Roro Bahas Jalur Pengiriman Produk Indonesia ke Pakistan

BACA JUGA:Eks Kades Kohod Arsin Dkk Cuma Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pagar Laut

Pernyataan ini menyikapi praktik korupsi di lingkungan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta Utara, yang diduga melakukan manipulasi pajak dengan mengurangi nilai pajak sebuah perusahaan.

"Saya kira tidak boleh lagi dibiarkan praktik ini terjadi apalagi konsen bapak Presiden yang ingin bagaimana kemudian penegak hukum ini hadir dalam rangka memulihkan Mengembalikan kerugian negara," katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu 14 Januari 2026.

Menurutnya, kasus korupsi dalam lingkungan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, menjadi catatan penting dan tidak boleh terulang lagi.

"Khususnya Direktorat Perpajakan Ini harus menjadi catatan penting tidak hanya sekedar pembenahan, tiidak hanya pembenahan secara tanpa memitigasi panjang Khususnya pengawasan di internal," ucapnya.

Ia menyoroti kerugian negara yang diakibatkan praktik korupsi di lembaga pemerintah mempengaruhi pendapatan negara. Menurutnya, APBN saat ini sedang dalam kondisi defisit.

BACA JUGA:SPBU Pertamina Sediakan Biru Container, Jamin Air Minum Berkualitas One-Stop Service

BACA JUGA:YLKI Catat Lonjakan Tajam Pengaduan Konsumen dalam Lima Tahun Terakhir

"Kalau ini dibiarkan maka negara rugi dalam sektor penerimaan keuangan, Apalagi beban APBN hari ini Defisit Jangan sampai masuk ke angka 3 persen dia harus dibawah 3 persen," tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa pembayaran hutan negara dari hasil dari beberapa lembaga pemerintah. Salah satunya dari Ditjen pajak.

"Karena itu termasuk pembayaran hutang-hutang negara," ujarnya.

Karena itu peran KPK, Kejaksaan Polri diharapkan bisa menjadi garda terdepan untuk kemudian menghindari praktik manipulasi di sektor perpajakan yang masih sering terjadi dan kasus ini.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bursa Eropa Melemah, Investor Cermati Laporan Perusahaan dan Data Inflasi AS
• 13 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Jaksa Agung Minta Program Kejaksaan 2026 Selaras Asta Cita Presiden
• 9 jam lalutvrinews.com
thumb
Dikaitkan dengan Buku Broken Strings Aurelie Moeremans, Roby Tremonti Beri Klarifikasi sampai Pamer Foto Nikah
• 11 jam lalugrid.id
thumb
Resmi Jadi Pelatih Manchester United, Michael Carrick: Kehormatan Besar
• 8 jam lalugenpi.co
thumb
Pramono Bilang Total Transaksi di Jakarta Selama Nataru 2025 Capai Rp15 T
• 19 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.