Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor importasi energi dengan menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah.
Langkah ini dilakukan untuk memetakan potensi risiko korupsi dalam proses impor yang dinilai rawan penyimpangan.
Advertisement
"Kita bicara resiko terjadinya korupsi, bisa jadi ini memang punya potensi resiko terjadinya korupsi yang cukup tinggi, sehingga kita melakukan langkah mitigasi di awal, melakukan pencegahan supaya tindak pidana korupsi ini tidak perlu terjadi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih Jakarta, Rabu (14/1/2025).
Budi mewanti, salah satu faktor yang meningkatkan risiko korupsi dalam proses importasi energi adalah skema penunjukan langsung dalam pengadaan atau kerja sama tertentu.
"Ya, diantaranya itu," jelas dia.
Diketahui, dalam rapat tersebut hadir perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Keuangan.


