Jakarta (ANTARA) - Menteri Haji dan Umrah Mohammad Irfan Yusuf meninjau aktivitas calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M yang tengah mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan, kedisiplinan dan pola pembinaan kedisiplinan petugas haji sejak awal kegiatan harian.
"Menjadi PPIH berarti siap menjalani proses, termasuk menerima dinamika pelayanan dengan sikap lapang dada dan penuh tanggung jawab. Semua itu adalah bagian dari pengabdian," ujar Menteri.
Menhaj menegaskan bahwa pembentukan karakter dan etos kerja dimulai dari hal-hal mendasar dalam keseharian selama diklat.
Baca juga: Menhaj: Intervensi pengadaan barang/jasa haji tak akan ditoleransi
Dalam peninjauan tersebut, Menhaj melihat langsung rangkaian aktivitas peserta diklat pagi petugas, mulai dari apel, persiapan kelas, hingga layanan pendukung yang diterima peserta diklat.
Ia menilai bahwa keteraturan aktivitas dan dukungan fasilitas yang memadai menjadi bagian penting dalam menyiapkan petugas haji yang profesional dan berintegritas.
Pria yang akrab dipanggil Gus Irfan itu juga mengingatkan bahwa PPIH merupakan wajah negara sekaligus representasi pelayanan kepada tamu-tamu Allah. Karena itu, setiap petugas dituntut untuk mampu bersikap arif, menempatkan kepentingan yang lebih besar di atas kepentingan pribadi, serta menjaga marwah institusi dalam setiap tindakan.
Dalam konteks era keterbukaan informasi, Menhaj menekankan pentingnya kebijaksanaan dalam menyikapi berbagai situasi selama proses persiapan maupun pelaksanaan ibadah haji.
Baca juga: Bahan pelajaran, Menhaj cerita bersihkan toilet di Mina saat haji 2008
Ia mengajak seluruh PPIH untuk mengedepankan komunikasi yang bertanggung jawab, proporsional, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama.
"Tidak semua hal harus disikapi secara reaktif. Petugas haji dituntut mampu memilah, menyaring, dan menyampaikan informasi secara tepat, sehingga tidak menimbulkan salah tafsir, dan tetap menjaga kepercayaan publik,” ujar Menhaj.
Menhaj menegaskan bahwa sikap profesional, kedewasaan dalam berkomunikasi, serta keikhlasan dalam melayani merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari tugas PPIH sebagai pelayan jemaah haji.
Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen untuk terus memperkuat pembinaan PPIH, baik dari aspek kompetensi, kesejahteraan, maupun etika pelayanan, demi mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang aman, tertib dan bermartabat.
Baca juga: Menhaj: Petugas haji dilarang "layani atasan", fokus pelayanan jamaah
Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan, kedisiplinan dan pola pembinaan kedisiplinan petugas haji sejak awal kegiatan harian.
"Menjadi PPIH berarti siap menjalani proses, termasuk menerima dinamika pelayanan dengan sikap lapang dada dan penuh tanggung jawab. Semua itu adalah bagian dari pengabdian," ujar Menteri.
Menhaj menegaskan bahwa pembentukan karakter dan etos kerja dimulai dari hal-hal mendasar dalam keseharian selama diklat.
Baca juga: Menhaj: Intervensi pengadaan barang/jasa haji tak akan ditoleransi
Dalam peninjauan tersebut, Menhaj melihat langsung rangkaian aktivitas peserta diklat pagi petugas, mulai dari apel, persiapan kelas, hingga layanan pendukung yang diterima peserta diklat.
Ia menilai bahwa keteraturan aktivitas dan dukungan fasilitas yang memadai menjadi bagian penting dalam menyiapkan petugas haji yang profesional dan berintegritas.
Pria yang akrab dipanggil Gus Irfan itu juga mengingatkan bahwa PPIH merupakan wajah negara sekaligus representasi pelayanan kepada tamu-tamu Allah. Karena itu, setiap petugas dituntut untuk mampu bersikap arif, menempatkan kepentingan yang lebih besar di atas kepentingan pribadi, serta menjaga marwah institusi dalam setiap tindakan.
Dalam konteks era keterbukaan informasi, Menhaj menekankan pentingnya kebijaksanaan dalam menyikapi berbagai situasi selama proses persiapan maupun pelaksanaan ibadah haji.
Baca juga: Bahan pelajaran, Menhaj cerita bersihkan toilet di Mina saat haji 2008
Ia mengajak seluruh PPIH untuk mengedepankan komunikasi yang bertanggung jawab, proporsional, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama.
"Tidak semua hal harus disikapi secara reaktif. Petugas haji dituntut mampu memilah, menyaring, dan menyampaikan informasi secara tepat, sehingga tidak menimbulkan salah tafsir, dan tetap menjaga kepercayaan publik,” ujar Menhaj.
Menhaj menegaskan bahwa sikap profesional, kedewasaan dalam berkomunikasi, serta keikhlasan dalam melayani merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari tugas PPIH sebagai pelayan jemaah haji.
Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen untuk terus memperkuat pembinaan PPIH, baik dari aspek kompetensi, kesejahteraan, maupun etika pelayanan, demi mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang aman, tertib dan bermartabat.
Baca juga: Menhaj: Petugas haji dilarang "layani atasan", fokus pelayanan jamaah




